Di Kabupaten Jombang siapa yang tidak mengenal dan mendengar PT Aneka Adhi Logam. Mulai dari kalangan badan usaha milik negara (BUMN), pengusaha, aparat keamanan, aparat pemerintahan hingga pengusaha kecil pun nama ini kondang.
Apalagi di telinga para UMKM (usaha mikro kecil menengah), nama ini sangat dekat di hati mereka. Nama perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang bisnis slag aluminium ini sudah menerobos ranah di wilayah Provinsi Jawa Timur sangat familiar.
Alhasil tak jarang orang Jombang khususnya dan Jawa Timur umumnya bilang perusahaan ini layak mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat. Sebab, perusahaan yang berada di Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, ini, selalu mengedepankan proses dan kerjasama dalam bentuk sinergitas terbaik.
PT Aneka Adhi Logam hingga kini memiliki izin lengkap. Disadari oleh mereka, sebagai perusahaan pengelola limbah selalu berprinsip wajib memiliki izin sebelum melangkah dalam aktivitas kerja keseharian.
Seperti kata komisaris PT Aneka Adhi Logam Muhammad Ali Mas’ud, perusahaan bergerak jika semua izin harus sudah di tangan. “Itu prinsip kami, usaha kami berjalan harus dengan kelengkapan perizinan,” ujar Gus Ud, sapaan akrab Muhammad Ali Mas’ud ketika berkunjung ke Kantor SKH Memorandum, Selasa (15/2/2022).
Tapi, dalam perjalanan perusahaan ini tidak besar secara tiba-tiba. Seperti perusahaan-perusahaan lain, perusahaan ini pun berjalan melewati berbagai tahapan hingga satu per satu persoalan diselesaikan sampai mampu mandiri dan besar seperti sekarang.
Berawal pada 2011 dari UMKM pengrajin peleburan aluminium di wilayah Sumobito dan Jombang, Kabupaten Jombang, dibuatkan amdal kawasan di zaman Bupati Suyanto. Setelah itu dibentuklah asosiasi karena peraturan perundang-undangan 2014 slag aluminium dengan kode limbah B313-2 dan B313-3 menjadi limbah B3 maka menjadi awal munculnya persoalan-persoalan.
Sebagai bagian dari perjalanan bisnis, PT Aneka Adhi Logam yang awalnya bersama-sama UMKM bergerak mengawali bisnis akhirnya sampai mampu memiliki berbagai perizinan seperti perizinan pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun, pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun, produksi Ingot Aluminium, dan produksi peralatan rumah tangga, paving stone, batako.
Bisnis ini menjadi besar karena PT Aneka Adhi Logam bekerja sama dengan Goup Maspion. Limbah dari perusahaan Maspion ini dibeli dan diolah bersama para UMKM di Jombang untuk produksi aluminium batangan.
Kemudian, pada akhir 2021 dan awal 2022 PT Aneka Adhi Logam dapat bekerja sama dan bergandeng tangan dengan PT Semen Indonesia untuk proses pemusnahan limbah dari produksi aluminium batangan untuk diolah kembali dan dijadikan bahan pengganti clay bagi produk Semen Indonesia. “Jadi, bisnis ini benar-benar bagus. Dari limbah, berakhir, jadi sangat bermanfaat hingga tidak ada limbah lagi,” tambah Gus Ud didampingi beberapa rekannya seperti Gus Yusuf, Mas Zulkifli dan Pak Nono di halaman Kantor SKH Memorandum sambil menyeruput kopi hitam yang enak, sore kemarin.
“Yang jelas, perusahaan kami adalah menjadi satu-satunya perusahaan pengelola limbah B3 yang bisa mengangkut limbah ke PT Semen Indonesia,” tegas Gus Ud sambil menjelaskan visi dan misi perusahaannya membantu limbah para UMKM dimusnahkan untuk menjadi tidak bermasalah dan lebih bermanfaat.(adv/asw)
https://www.youtube.com/watch?v=2Y_6iqOonds