Gresik, Memorandum.co.id - Suhadi (51), warga Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom langsung digelandang aparat kepolisian pascamenganiaya Sulkan (56), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Selasa (15/2/2022). Aksi penganiayaan itu ternyata buntut dari cemburu buta. Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto melalui Kanitreskrim Ipda Ekwan Hudin mengungkapkan, tersangka menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Prasangka itu membuat Suhadi murka dan nekat melancarkan aksinya. "Peristiwa ini dipicu cemburu. Tersangka menduga korban bermain belakang dengan istrinya dan membuat tersangka tidak terima. Hingga akhirnya nekat melakukan penganiayaan terhadap korban memakai palu yang terbuat dari kayu," jelas Ekwan Hudin. Usai menganiaya korban, tersangka langsung digelandang tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, Suhadi mengakui semua perbuatannya. Atas ulahnya tersebut, ia terancam mendekam di balik jeruji besi penjara. Seperti diberitakan, tersangka menganiaya Sulkan dengan palu yang terbuat dari kayu. Insiden berdarah itu terjadi sekitar jam 15.00 di sebuah warung depan pabrik percetakan. Sebelum kejadian, korban sedang memasang bata ringan di warung tersebut. Tiba - tiba tersangka datang. "Tersangka Suhadi datang dan langsung memukul korban pada bagian kepala serta punggung korban dengan menggunakan alat berupa palu dari kayu. Kemudian menendang korban hingga tercebur ke sungai belakang warung," ujar Ekwan Hudin. Tidak berhenti di situ, Suhadi mengejar korban yang berada di sungai. Kemudian melayangkan pukulan lagi bahkan hingga menggigit telinga korban hingga terluka. Aksi penganiayaan itu terhenti setelah dilerai warga sekitar. "Tersangka membawa palu dari kayu untuk menganiaya korban. Sementara senjata tajam Kujang yang dibawa hanya untuk menakut - nakuti, tidak sampai dibuat menusuk korban," tambahnya. Usai kejadian tersebut, Sulkan langsung dilarikan ke RS Anwar Medika, Kabupaten Sidoarjo. "Korban mengalami luka parah di kepala, punggung dan telinga akibat luka pukulan palu dan gigitan. Sudah dievakuasi ke rumah sakit," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu.(and/har)
Penganiayaan Pakai Palu di Gresik Dipicu Cemburu Buta
Rabu 16-02-2022,09:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Jumat 02-10-2026,01:10 WIB
Tiga Perangkat Daerah Jadi Tangan Kanan Bupati Ngawi
Kamis 01-10-2026,23:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:33 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Jumat 02-10-2026,21:21 WIB
KPK Geledah 2 Dinas di Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Maidi
Jumat 02-10-2026,21:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB