Gresik, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi Syamsul Anam (53) dan Masbuchin (34), warga Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Selasa (15/2/2022). Eksekusi tersebut mengacu Putusan Mahkamah Agung Nomor: 554K/Pid.Sus/2019. Keduanya diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00. Anam dan Masbuchin langsung dibawa menuju Kantor Kejari Gresik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Di antaranya memastikan terpidana tidak terpapar Covid-19 sebelum ditahan. Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, kasus ini sudah bergulir sejak 2016. Puncaknya 2019 Mahkamah Agung menolak kasasi terpidana dan mengadili keduanya dengan hukuman satu tahun tiga bulan penjara. Serta denda masing-masing Rp 50 juta. "Terpidana dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang bersumber dari APBN tahun 2011. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana olahraga di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu," jelas Deni Niswansyah, Selasa (15/2/2022). Tindak pidana korupsi (tipikor) itu dilakukan saat terpidana memegang wewenang masing-masing. Syamsul Anam sebagai Ketua Pelaksana Proyek (KPP) dan Masbuchin sebagai bendahara. Total dana yang dikorupsi Rp 250 juta untuk pengadaan dan Rp 22 juta untuk revitalisasi. "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung, hari ini kami melakukan dua terpidana tersebut. Mereka dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta. Proses eksekusi berlangsung tanpa perlawanan," tutupnya. Ditemui di depan Kantor Kejari Gresik, kedua terpidana hanya tertunduk lesu sembari satu tangan menutup wajah lalu masuk menuju mobil tahanan. Sementara satu tangan lainnya diborgol. Syamsul Anam dan Masbuchin diam seribu bahasa. (and/har/fer)
Kejari Gresik Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Sarpras Olahraga Desa Ngawen
Selasa 15-02-2022,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,10:41 WIB
Sapa Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Perkuat Sinergitas Lewat Sambang Dialogis
Selasa 12-05-2026,10:29 WIB
Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini, Polisi Ngawi Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Geneng
Selasa 12-05-2026,10:24 WIB
Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Selasa 12-05-2026,10:14 WIB
Pesona Irenne Ghea: Penyanyi Blasteran Belanda-Pakistan yang Mahir Nyinden Campursari
Selasa 12-05-2026,09:59 WIB