Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes dan Bagi Masker

Selasa 15-02-2022,16:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Apel tiga Pilar dihalaman Kec. Rungkut jl. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19. Selasa (15/02/22) Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta membagikan masker. Sasaran operasi. Pasar Sinar Baru Kel kedung Baruk Kec. Rungkut Jl. Raya Kedung Asem Babinsa Sertu Nur Sholichin mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin prokes guna memutus mata rantai Covid - 19 serta menegur warga masyarakat yang tidak disiplin prokes. Kegiatan operasi prokes juga membagikan masker kepada warga masyarakat diwilayah serta mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid - 19," tandas Babinsa. Petugas dilapangan. Babinsa kelurahan Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Kasi Trantib Kec. Rungkut, Sekel. Kedung Baruk beserta Staf, Satpol Pp Kec.Rungkut, Dinas Sosial Kota Surabaya,Linmas Kel. Kedung Baruk. (gus)  

Tags :
Kategori :

Terkait