Sidoarjo, memorandum.co.id - Seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 varian Omicron, Kantor Samsat Krian Sidoarjo tetap melayani pemohon wajib pajak seperti biasanya. Penerapan protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat bagi pemohon wajib pajak yang hendak membayar pajak di sana. Dari pantauan, setiap pemohon wajib pajak yang datang di Kantor Samsat yang berlokasi di Sidoarjo barat ini, diimbau menggunakan masker medis dengan baik dan benar. Jika ada yang menggunakan masker tidak benar, petugas yang berjaga di lokasi menegur dan memperingatkan untuk segera memakainya dengan benar. Tempat duduk serta antrean loket juga dibatasi jaraknya, agar tidak berdekatan dan terjadi kerumunan. Kasubnit Reg Ident Samsat Sidoarjo Krian Ipda Facri melalui pelaksana Aiptu Heri mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Samsat Krian Sidoarjo ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, yakni dengan memperketat prokes. "Wajib pajak diharuskan menjaga prokes dengan baik dan benar," ujar Heri, Selasa (15/2). Heri juga menambahkan, selain mengimbau pemohon wajib pajak menjaga prokes, pihaknya juga menyediakan fasilitas untuk kebersihan sesuai yang dianjurkan oleh dinas kesehatan. "Tempat cuci tangannya pun masih berfungsi dengan baik. Pemohon wajib bisa mencuci tangannya untuk sterilisasi," terang Heri. Sementara itu, menurut salah seorang wajib pajak, Rudianto, yang dilakukan Samsat Krian Sidoarjo dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron ini cukup bagus. "Alhamdulillah pelayanan yang diberikan oleh Samsat Krian Sidoarjo ini sangat baik. Mulai dari memperketat prokes hingga fasilitas untuk kebersihan cukup bagus, diharapkan ini bisa melindungi bagi pemohon wajib pajak dari penyebaran Covid-19 varian Omicron," ujarnya.(bwo/jok)
Antisipasi Omicron, Kantor Samsat Krian Sidoarjo Perketat Prokes
Selasa 15-02-2022,16:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,07:00 WIB
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2025–26, Akhiri Sembilan Tahun Penuh Prestasi
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,07:07 WIB
Lebaran di Rumah, Rutan di Belakang Pintu
Rabu 25-03-2026,07:14 WIB
Antoine Griezmann Resmi Gabung Orlando City, Teken Kontrak Dua Tahun hingga 2028
Terkini
Rabu 25-03-2026,22:37 WIB
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Tol Sumo Surabaya Tembus 755 Ribu Kendaraan
Rabu 25-03-2026,21:43 WIB
Dermaga Koarmada II Surabaya Berangkatkan 236 Pemudik dengan KRI Banda Aceh-593
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Rabu 25-03-2026,21:16 WIB