Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap P (39), warga Kecamatan Pucanglaban yang sehari- hari tinggal di wilayah Kecamatan Boyolangu. Disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, tersangka P terlibat jaringan sabu-sabu, dan kini telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan peredaran sabu di wilayah Boyolangu. Usai menerima laporan, jelas Nenny, kemudian polisi melakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. "Dari hasil pendalaman kita mendapatkan bukti yang mengarah kepada keterlibatan tersangka ini," ungkapnya, Senin (14/2/2022). Dipaparkan Nenny, polisi menemukan barang bukti seperti 5 poket sabu dengan berat bruto total 8,4 gram, sebuah kresek warna merah, 1 kotak bekas bungkus sabun, sebuah sekrop sedotan, 1 pack plastik klip, sebuah timbangan digital beserta dosnya, dan sebuah handphone dari tangan tersangka. "Beberapa barang bukti juga turut kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya. Nenny mengatakan, akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fir/mad)
Polisi Sita 8,4 gram Sabu dari Warga Pucanglaban
Senin 14-02-2022,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB
Yayasan Kemala Bhayangkari Kediri Kota Gelar Seminar Parenting Dorong Keluarga Tangguh Berkarakter
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Minggu 25-01-2026,08:54 WIB
Karir Moncer Dua Mantan Kapolrestabes Surabaya Peraih Adhi Makayasa, Pernah Bikin Ciut Nyali Pelaku Kejahatan
Terkini
Minggu 25-01-2026,16:28 WIB
Dipadati Ribuan Jemaah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sukses Kawal Haul Akbar Al Fithrah 2026 Tetap Kondusif
Minggu 25-01-2026,16:22 WIB
Angin Kencang Rusak 11 Rumah Warga Dayurejo Prigen Pasuruan
Minggu 25-01-2026,16:10 WIB
Lawan Darurat Sampah, Dindik Jatim Galakkan Gerakan Sekolah Bebas Plastik
Minggu 25-01-2026,16:07 WIB
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Datang Langsung Lebih Mudah
Minggu 25-01-2026,16:04 WIB