Polisi Buru Penadah Motor Curian Dua Bandit Krembangan ke Madura

Senin 14-02-2022,15:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tambaksari terus mengembangkan kasus pencurian motor yang melibatkan Rama Wijaya Harimurti (19) dan Muhammad Rizal Muhaimin (20). Saat ini, petugas memburu penadah motor hasil curian yang dijual di salah satu desa di Bangkalan, Madura. "Kita buru penadah di desa tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin, Senin (14/2). Abidin menyebut, penadah yang disebut oleh kedua tersangka tak hanya menerima motor di rumahnya. Tidak jarang, mereka juga janjian bertemu di Surabaya. "Infonya bertemu di tempat sepi," lanjut Abidin. Sebelumnya, pengapnya ruang tahanan tidak membuat Rama Wijaya Harimurti, jera. Remaja 19 tahun asal Jalan Krembangan Masigit itu kembali ditangkap setelah mencuri motor milik AR (50), di rumah Jalan Setro Baru Utara V, akhir Januari lalu. Rama Wijaya tak sendiri, ia akan menjadi penghuni tahanan bersama koleganya Muhammad Rizal Muhaimin(20), warga Jalan Krembangan. Keduanya disergap di lokasi dan waktu berbeda. Rizal diamankan saat melintas di sekitar Gelora 10 Nopember, Kamis (10/2)malam. Dari penangkapan itu, anggota mendapat informasi terkait keberadaan Rama. Hanya berselang beberapa jam, petugas berhasil menangkap Rama di rumahnya.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait