Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak dua belas anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian para anggota aktif tersebut dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya dalam upacara apel pagi. Kedua belas anggota polisi tersebut yakni Bripka Nugroho Riyanto, Bripka Dimas Bagus Setiawan, Brigadir I Gede Janwirawan, Brigadir Angga Febrianto, Briptu Bambang Hariyanto, Briptu Indra Setyo Dermawan, Bripka Moch Sobri, Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo dan Brigadir Andri Septy Nugraha. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusef Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pemecatan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur lantaran adanya temuan pelanggaran. "Keduabelas anggota polisi yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana,” kata Kapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). Yusef menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota-anggota ataupun oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik, atau pidana dan organisasi. "Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang jabatannya yang dapat merugikan masyarakat," tegas Yusef. Perwira dengan tiga bunga sudut lima dipundaknya itu berharap pemberhentian secara tidak hormat terhadap keduabelas anggota Kepolisian tersebut dapat memotivasi untuk berprilaku lebih baik ke depannya. "Dua belas anggota yang saat ini kami berikan sangsi pemecatan merupakan menjadi catatan buat kami untuk berperilaku lebih baik sehingga tidak terjadi lagi ke depannya," tandasnya. (jak).
12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat
Senin 14-02-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,19:04 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api 2025 mulai 1 Februari 2025
Selasa 14-01-2025,13:56 WIB
Duel Tim Terluka Tersaji di GBT Jumat Sore: Persebaya Menjamu Malut United
Selasa 14-01-2025,13:15 WIB
Kalah dari Manchester United di Piala FA, Istri Kai Havertz Diancam via Medsos
Selasa 14-01-2025,13:35 WIB
Pep Guardiola Akui Salah karena Tidak Merombak Skuad di Musim Panas
Selasa 14-01-2025,16:01 WIB
Diperiksa Kejaksaan, Miliarder Madiun Diduga Terlibat Pusaran Kasus Korupsi PSU
Terkini
Rabu 15-01-2025,08:43 WIB
Menteri Nusron Rakor dengan Organisasi Lintas Agama, Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah
Rabu 15-01-2025,07:50 WIB
Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rabu 15-01-2025,07:26 WIB
BPBD Bantu DPP Kabupaten Ngawi Tangani Wabah PMK
Rabu 15-01-2025,06:35 WIB
Kabupaten Madiun Krisis Blangko e-KTP di Awal Tahun
Rabu 15-01-2025,06:01 WIB