Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak dua belas anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian para anggota aktif tersebut dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya dalam upacara apel pagi. Kedua belas anggota polisi tersebut yakni Bripka Nugroho Riyanto, Bripka Dimas Bagus Setiawan, Brigadir I Gede Janwirawan, Brigadir Angga Febrianto, Briptu Bambang Hariyanto, Briptu Indra Setyo Dermawan, Bripka Moch Sobri, Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo dan Brigadir Andri Septy Nugraha. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusef Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pemecatan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur lantaran adanya temuan pelanggaran. "Keduabelas anggota polisi yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana,” kata Kapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). Yusef menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota-anggota ataupun oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik, atau pidana dan organisasi. "Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang jabatannya yang dapat merugikan masyarakat," tegas Yusef. Perwira dengan tiga bunga sudut lima dipundaknya itu berharap pemberhentian secara tidak hormat terhadap keduabelas anggota Kepolisian tersebut dapat memotivasi untuk berprilaku lebih baik ke depannya. "Dua belas anggota yang saat ini kami berikan sangsi pemecatan merupakan menjadi catatan buat kami untuk berperilaku lebih baik sehingga tidak terjadi lagi ke depannya," tandasnya. (jak).
12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat
Senin 14-02-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,03:00 WIB
TheoTown Game Pixel Viral yang Diam-Diam Mengasah Otak Pemain
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Minum Matcha saat Diet, Tren Gaya Hidup Sehat yang Kian Digemari Anak Muda
Jumat 06-02-2026,22:29 WIB
Kemenkeu Ajak Gen Z Surabaya Mulai Investasi lewat ORI 029
Sabtu 07-02-2026,06:00 WIB
Cegah Curanmor, Polsek Wiyung Pasang Alarm Gratis untuk Motor Warga
Sabtu 07-02-2026,01:00 WIB
Kentut Bau? Bisa Jadi Alarm Gangguan Pencernaan yang Tak Boleh Diabaikan
Terkini
Sabtu 07-02-2026,21:35 WIB
195 Delegasi PTN-BH Bahas RUU Sistem Pendidikan Nasional di Sidang Paripurna Unair
Sabtu 07-02-2026,21:19 WIB
Kalahkan Bali United 3-1 Persebaya Surabaya Bawa Pulang Tiga Poin dari Kandang Lawan
Sabtu 07-02-2026,21:06 WIB
Hadapi Umrah Kedua, Jemaah Bakkah Travel Fokus Penguatan Fisik
Sabtu 07-02-2026,20:54 WIB
Sentil Kebersihan Jember, Gus Fawait Akui Kondisi Lingkungan Masih Kurang
Sabtu 07-02-2026,20:43 WIB