Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak dua belas anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian para anggota aktif tersebut dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya dalam upacara apel pagi. Kedua belas anggota polisi tersebut yakni Bripka Nugroho Riyanto, Bripka Dimas Bagus Setiawan, Brigadir I Gede Janwirawan, Brigadir Angga Febrianto, Briptu Bambang Hariyanto, Briptu Indra Setyo Dermawan, Bripka Moch Sobri, Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo dan Brigadir Andri Septy Nugraha. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusef Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pemecatan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur lantaran adanya temuan pelanggaran. "Keduabelas anggota polisi yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana,” kata Kapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). Yusef menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota-anggota ataupun oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik, atau pidana dan organisasi. "Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang jabatannya yang dapat merugikan masyarakat," tegas Yusef. Perwira dengan tiga bunga sudut lima dipundaknya itu berharap pemberhentian secara tidak hormat terhadap keduabelas anggota Kepolisian tersebut dapat memotivasi untuk berprilaku lebih baik ke depannya. "Dua belas anggota yang saat ini kami berikan sangsi pemecatan merupakan menjadi catatan buat kami untuk berperilaku lebih baik sehingga tidak terjadi lagi ke depannya," tandasnya. (jak).
12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat
Senin 14-02-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Minggu 06-10-2024,05:02 WIB
Risma Hadiri Pengajian Akbar Dusun Kepuh Margoanyar
Terkini
Minggu 06-10-2024,11:51 WIB
Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-7
Minggu 06-10-2024,10:48 WIB
Ketua MA Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang
Minggu 06-10-2024,09:52 WIB
Wujud Kepedulian TNI, Dandim Jember Jenguk Anggota Sakit dan Istri yang Melahirkan di RSAD Baladhika Husada
Minggu 06-10-2024,09:35 WIB
Sinergitas 3 Pilar Gelar Forum Curhat Kamtibmas di Desa Mertajasah
Minggu 06-10-2024,09:28 WIB