Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak dua belas anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat. Pemberhentian para anggota aktif tersebut dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya dalam upacara apel pagi. Kedua belas anggota polisi tersebut yakni Bripka Nugroho Riyanto, Bripka Dimas Bagus Setiawan, Brigadir I Gede Janwirawan, Brigadir Angga Febrianto, Briptu Bambang Hariyanto, Briptu Indra Setyo Dermawan, Bripka Moch Sobri, Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo dan Brigadir Andri Septy Nugraha. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusef Akhmad Yusef Gunawan mengatakan pemecatan tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur lantaran adanya temuan pelanggaran. "Keduabelas anggota polisi yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana,” kata Kapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). Yusef menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota-anggota ataupun oknum kepolisian yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik, atau pidana dan organisasi. "Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang jabatannya yang dapat merugikan masyarakat," tegas Yusef. Perwira dengan tiga bunga sudut lima dipundaknya itu berharap pemberhentian secara tidak hormat terhadap keduabelas anggota Kepolisian tersebut dapat memotivasi untuk berprilaku lebih baik ke depannya. "Dua belas anggota yang saat ini kami berikan sangsi pemecatan merupakan menjadi catatan buat kami untuk berperilaku lebih baik sehingga tidak terjadi lagi ke depannya," tandasnya. (jak).
12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat
Senin 14-02-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB