Judi Bola, Warga Pakis Gunung Digerebek

Minggu 13-02-2022,21:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Bermula dari hobi nonton bola, pria ini malah berakhir di balik jeruji besi. Josep Aprianto (24), warga Jalan Pakis Gunung II, ditangkap Polsek Pabean Cantikan setelah hobinya nonton bola justru disalurkan dengan cara berjudi. Polisi menangkapnya di warnet Jalan Ketintang, saat asik melakukan judi online bola. Polisi menyita bukti screenshot, kartu ATM, dan bukti transfer. Penangkapan tersangka ini awalnya dari informasi masyarakat ada seseorang yang berada di salah satu bilik warnet diduga judi online. Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan dipimpin Kompol Endri Subandrio melakukan penyelidikan. Selanjutnya, ketika berada di warnet, polisi mencari keberadaan tersangka dan menemukannya di salah satu bilik. "Anggota langsung menuju ke bilik dan mengamankan tersangka," kata Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta, Minggu (13/2/2022). Selanjutnya ketika digeledah ditemukan kartu ATM dan struk transfer bukti tersangka melakukan deposit. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti dan beberapa lembar kertas print out hasil screenshot judi online. Saat diinterogasi tersangka mengaku melakukam judi online bola saat ditangkap. Ia menebak hasil pertandingan bola saat itu. Tersangka beberapa kali melakukan judi bola tersebut. Ia biasanya deposit Rp 100 ribu. "Kami sita juga komputer warnet untuk barang bukti nanti. Pengakuannya beberapa kali, semua liga ia lakukan taruhan," terangnya. (alf/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait