Pukul Regulator, Dua Depot Terbakar, Karyawan Luka Bakar

Minggu 13-02-2022,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Kebakaran menimpa dua stan depot di Jalan Keputih Tegal, Minggu (13/2/2022) siang. Akibat insiden itu, dua stan milik Ananda Yudha (32) dan Laila (55), terbakar. Selain itu, Titik, karyawan depot juga mengalami luka bakar di lengan dan kaki. Beruntung petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya dengan sigap datang dan cepat memadamkan api. Kebakaran ini bermula saat Titik mengganti tabung gas ukuran 3 kilogram. Saat itu, regulator sudah terpasang namun kompor belum bisa menyala. Titik kemudian berinisiatif untuk memukul regulator hingga timbul ledakan. Api lalu dengan cepat membakar bagian dapur dan menjalar ke stan sampingnya. Saat itulah, korban terkena percikan api. Dengan luka di lengan dan kaki, korban berhasil melarikan diri ke luar. Petugas DPKP datang kemudian memadamkan api. Sementara korban luka langsung mendapat perawatan saat itu juga. Beberapa peralatan masak dan plafon di dua stan ini terbakar karena kejadian tersebut. "Kami berhasil padamkan api sebelum membesar," kata Sekretaris DPKP Kota Surabaya Bambang Vistadi.(fdn/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait