Surabaya, memorandum.co.id - Serma Farid Yulianto Babinsa Kel Bulak Kec Bulak Koramil 0831/06 Kenjeran bersama tiga pilar melaksanakan pendampingan operasi Yustisi Penegakan Prokes di depan Taman Suroboyo Kel Bulak Kec Bulak. Minggu (13/02/22)
Kegiatan operasi yustisi disiplin protokol kesehatab utk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker menghadapi pandemi covid-19.
Serma Farid mengatakan, pendampingan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan guna menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Dengan di gencarkan operasi yustisi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih disiplin prokes," ujar Serma Farid.
Adapun penguna jalan yang tidam pakai masker di tilang KTP dan di beri tindakan sosial," tutupnya.
Adapun petugas yang hadir.Anggora Koramil 0831/06 Kenjeran, Anggota Polsek Kenjeran, anggota Satpol PP Kecamtan Bulak, Lurah kel Kedungcowek dan kel Bulak, Para Stah kel Kedungcowek dan kel Bulak, Staf Kec Bulak. (gus)