Sempat Kuliah Hybrid, UB Kembali Full Daring

Jumat 11-02-2022,19:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), Universitas Brawijaya (UB) kembali melakukan perkuliahan secara full daring. Hal ini dituangkan dalam surat perintah rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022. Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr drh Aulanni’am DES menyampaikan, kembalinya perkuliahan ke daring dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Sehingga UB dengan surat perintah rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring. “Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19. Sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB, bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” terang Prof Aulanni’am. Untuk menekan naiknya angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, kata dia, Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas. Selain itu, Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan. Tentunya, yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di fasilitas publik yang ada di dalam kampus, secara rutin. Sementara itu, Ketua Satgas Covid UB Prof Dr dr Sri Andarini MKes menuturkan, satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isoter atau perawatan lebih lanjut. “Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya. Jika memang kasus Covid-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” terang Prof Andarini. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait