Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Rabu 09-02-2022,17:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pemuda ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal ketika hendak pesta sabu-sabu (SS) di kamar kos Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul Mereka M Yuldhuri (31), warga Jalan Simo Pomahan dan  Aris Wahyudi (36), warga Jalan Kupang Krajan, yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul. "Kedua tersangka kami tangkap di kamar kos saat hendak pesta sabu," Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/2). Kejadian bermula anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukomanunggal menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul. Kemudian oleh anggota direspons polisi dengan melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan alamat rumah yang dijadikan lokasi nyabu langsung  menggerebek. Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga menggeledah dan ditemukan barang bukti satu klip sabu yang disimpan di bawah kasur oleh tersangka. "Barang bukti satu poket sabu 0, 35 gram dan dua buah skrop terbuat dari sedotan untuk mengambil sabu," ungkap Jumeno. Saat diinterogasi penyidik,  Yuldhuri dan Aris mengaku, membeli serbuk kristal haram tersebut dari seseorang bernama Iqbal seharga Rp 300 ribu per poket dengan cara patungan. "Saya beli patungan pak. Saya Rp 90 ribu dan Aris Rp 210 ribu," terang Yuldhuri. Selain dikonsumsi sendiri, sebagian sabu sempat dijual tersangka ke temannya KP (buron) seharga Rp 150 ribu. "Sisanya hendak saya dipakai, tapi terburu polisi datang menggerebek," jelas Yuldhuri. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait