Gresik, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kebomas jajaran Polres Gresik berhasil membongkar aksi pencurian di sebuah rumah, tepatnya di RT 1 RW 1 Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Polisi menggulung pasangan suami istri (pasutri) yang belakangan diketahui sebagai residivis. Kedua pelaku bernama Khorik Achmad Maulidli (24) dan istrinya Siti Hamidah (45) dibekuk di rumah kos Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung Kecamatan Kebomas. Pelaku tidak berkutik dan langsung dikeler ke Mapolsek Kebomas. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengungkapkan, modus pelaku dengan berkeliling berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Saat itu, pasutri kambuhan itu mendapati rumah Muhammad Romadlon (33) yang dikira tidak ada orang. Merasa menemui target, pelaku Siti Hamidah menurunkan suaminya di gang masuk untuk mengawasi situasi. Kemudian dia beraksi menuju ke rumah korban dengan naik sepeda motor dan memarkirnya di depan rumah tetangga korban. Guna memastikan rumah dalam kondisi kosong, pelaku menekan tombol bel rumah korban. Tetapi tidak ada respon dari dalam rumah. Merasa aman, dia langsung menuju samping rumah untuk masuk lewat pintu samping yang terbuka. Ketika sudah di dalam, didapati dompet yang tergeletak dan segera mengambil isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000. Setelah itu Siti Hamidah mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula. Namun pelaku sedang ketimpa sial. Istri korban, Kusmini mengetahui aksi pencurian tersebut. Saksi langsung berteriak maling dan meminta pertolongan. Tapi pasutri itu langsung tancap gas melarikan diri. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban. Dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan pemain lama atau residivis kambuhan. "Anggota reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama," tegas Kompol I Made Jatinegara, Rabu (9/2/2022).
Polisi Gulung Pasutri Kambuhan yang Satroni Rumah Warga Gresik
Rabu 09-02-2022,13:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Terkini
Jumat 27-02-2026,21:28 WIB
Rumah Lansia di Driyorejo Gresik Dibobol Saat Tarawih, Emas Rp 20,7 Juta Raib
Jumat 27-02-2026,21:18 WIB
Sebar Berkah di Rumah Ibadah, Bunda PAUD Kelurahan Kapasan Bagikan Ratusan Takjil
Jumat 27-02-2026,21:12 WIB
Polsek Lakarsantri Amankan Customer Gathering Bank Mandiri Imlek 2026 di The Westin Surabaya
Jumat 27-02-2026,21:07 WIB
Ning Ita Buka Pasar Takjil Ramadan 1447 H di Ketidur Mojokerto, 1.000 Kupon Gratis Dibagikan
Jumat 27-02-2026,21:03 WIB