Surabaya, Memorandum.co.id - Identitas dua korban tewas akibat kecelakaan di Jalan Mastrip diketahui merupakan pengendara motor. Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri), pengendara motor Honda Revo nopol L 4467 ID, Suripto Suprianto (47), warga Jalan Pulosari, dan yang dibonceng, Fitria Handayani (45). Adapun korban luka-luka, yakni patah kaki kiri, Moch Soleh (47), pengendara Honda vario L 2787 GQ, warga Jalan Sidosermo. Sopir dumptruk L 9655 UX, Muzaki (50), asal Desa Panepan, Kab. Pemakesan, Madura. Kondisi sadar dan hanya mengalami luka lecet di tangan kanan. Terakhir sopir truk L 8127 WI, Ismono (50), warga Jalan Sikatan 11, Manukan Wetan, tidak terluka sekali. Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar mengungkapkan, kejadian bermula dumptruk melaju dari arah Surabaya ke Gresik. Tepat di depan pabrik panci menghindari sepeda motor yang berada di depannya lalu membanting setir ke kanan dan menabrak truk dari arah berlawanan. "Truk adu moncong dari berlawanan arah," ungkap Anwar. Namun nahas di belakang truk yang disopiri Ismono tersebut, ada sepeda motor hingga tergencet dan terlindas truk. Akibatnya, kedua pengendara tewas seketika di lokasi kejadian. "Truk nopol L 8167 WK, terdorong ke belakang dan menabrak sepeda motor Honda nopol L 4467 ID dan motor Honda L 2787 GQ yang berjalan dari barat ke timur, sedangkan dumptruk banting setir ke kiri menabrak motor Honda nopol W 2245 YG, yang berjalan dari barat ke timur," tandas Anwar. Untuk korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi ke Kamar jenazah RSUD dr Soetomo. Sementara itu, korban yang masih hidup mendapatkan perawatan di RS Muji Rahayu. Menurut Anwar kecelakaan terjadi karena human eror atau kurang hati-hati saat berkendara. "Barang bukti kendaraan dan sopir truk yang terlibat sudah kami amankan di Kantor Unitlaka Salantas Polrestabes Dukuh Pakis," pungkas Anwar. (rio)
Dua Korban Tewas Kecelakaan di Jalan Mastrip Ternyata Pasutri
Selasa 08-02-2022,15:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :