Dua Pencuri Avanza Diterjang Timah Panas

Sabtu 29-12-2018,11:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

LUMAJANG - Tak butuh waktu lama, tim buru sergap Satreskrim Polres Lumajang membekuk dua pencuri mobil Toyota Avanza yang diparkir di Jalan Mayor Kamari Sampurno (MKS), Kelurahan Ditrotunan, Kecamatan Kota Lumajang, Jumat (28/12) dini hari. Bahkan petugas harus melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan. Kedua pelaku yakni Andri Kurniawan (31), asal Jalan Letjen Suprapto, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dan Muhamad Soleh (31), asal Jalan Piere Tendean, Gadingsari, Kecamatan Kota Lumajang. Sedangkan modus yang dilakukan tersangka yakni membuat kunci ganda mobil Toyota Avanza nopol N 1415 YT yang disewa Abdul Hamid (30), asal Jalan Patimura, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang. "Malam itu, korban bersama istrinya sedang menginap di rumah mertuanya yang berada di dalam gang. Tersangka tidak tahu jika mobil yang dicurinya itu terpasang GPS," jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Memorandum Sabtu (29/12). Dari hasil pelacakan GPS, ternyata kendaraan tersebut berada di wilayah Banyuwangi tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Muncar. Polisi yang mengetahui keberadaan mobil berikut pelakunya, langsung bergerak cepat kemudian menangkapnya. "Pada saat akan kami lakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas. Karena dianggap membahayakan, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," jelas Hasran. Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti (BB) mobil Toyota Avanza warna silver dibawa dibawa ke Mapolres Lumajang. "Untuk sementara, pelaku masih kami amankan guna dilakukan proses lanjut," pungkas Hasran. (tri/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait