Malang, Memorandum.co.id - Reskrim Polsek Singosari mengamankan FY (27), terduga pengedar pil koplo jenis dobel L yang kepergok melakukan transaksi di Jl Raya Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (5/2/22). Kini tersangka menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya dalam peredaran pil koplo. Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyampaikan petugas mengamankan saat yang bersangkutan melakukan aksi dengan salah satu pelanggannya, RSA. “Dia kita amankan saat melakukan transaksi dengan salah satu pembelinya,” terangnya, Senin (7/2/22). Lokasi penangkapan ini ditengarai kerap digunakan transaksi oleh pengedar barang terlarang ini. Hal ini membuat warga sekitar resah dan melaporkannya ke Mapolsek Singosari. “Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Polsek Singosari mengamankan terduga pengedar pil koplo dobel L dengan inisial FY ini,” jelas Robial. Dari tangan tersangka, lanjut Robial diamankan 1.200 butir pil L yang terbungkus sekitar 150 plastik klip, masing-masing plastik berisi 8 butir pil L. Selain itu, juga menyita barang bukti lain seperti HP, plastik klip yang masih kosong, sebuah botol putih yang diduga tempat obat atau pil L tersebut. (kid/ari/gus)
Polsek Singosari Amankan Pengedar Pil Koplo
Selasa 08-02-2022,07:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB