Malang, Memorandum.co.id - Reskrim Polsek Singosari mengamankan FY (27), terduga pengedar pil koplo jenis dobel L yang kepergok melakukan transaksi di Jl Raya Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (5/2/22). Kini tersangka menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya dalam peredaran pil koplo. Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyampaikan petugas mengamankan saat yang bersangkutan melakukan aksi dengan salah satu pelanggannya, RSA. “Dia kita amankan saat melakukan transaksi dengan salah satu pembelinya,” terangnya, Senin (7/2/22). Lokasi penangkapan ini ditengarai kerap digunakan transaksi oleh pengedar barang terlarang ini. Hal ini membuat warga sekitar resah dan melaporkannya ke Mapolsek Singosari. “Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Polsek Singosari mengamankan terduga pengedar pil koplo dobel L dengan inisial FY ini,” jelas Robial. Dari tangan tersangka, lanjut Robial diamankan 1.200 butir pil L yang terbungkus sekitar 150 plastik klip, masing-masing plastik berisi 8 butir pil L. Selain itu, juga menyita barang bukti lain seperti HP, plastik klip yang masih kosong, sebuah botol putih yang diduga tempat obat atau pil L tersebut. (kid/ari/gus)
Polsek Singosari Amankan Pengedar Pil Koplo
Selasa 08-02-2022,07:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Terkini
Kamis 16-07-2026,11:11 WIB
Camat Kedungadem Ungkap Manfaat Besar TMMD 129 Bojonegoro di Desa Kesongo
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Sat Samapta Polres Ngawi Asah Kemampuan Dalmas
Kamis 16-07-2026,10:43 WIB