Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus RB (27), kurir pil koplo, warga Jalan Setro Baru, Senin (7/2). Pria yang hanya lulusan SMP itu, ditangkap sewaktu antar pesanan kepada pelanggan di Jalan Kyai Tambak Deres. Petugas kemudian mengembangkan dengan mengeler tersangka ke rumahnnya di Jalan Setro Baru. Hasilnya, petugas menemukan jenis Yurindo 73 botol berisi 73.000 butir pil koplo jenis Yurindo di dalam kardus yang berada di bawah tempat tidur kamarnya. "Barang-barang disimpan dimasukkan di kardus susu anak," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri. Selain itu juga ada 12 plastik klip berisi sabu seberat 32,96 gram, 1 sebuah timbangan elektrik, dan 2 bendel plastik klip ditemukan di dalam kresek hitam yang berada di dalam almari baju. Tersangka merupakan kurir pil koplo dan sabu yang sudah menjadi target operasi (TO) lama dan baru tertangkap oleh anggotanya. "Awalnua kami tidak menemukan barang bukti sewaktu kami tangkap. Anggota hanya menemukan 1 buah HP Samsung J1S di genggaman tangan kanan tersangka. Lantas kami keler ke rumahnya dan ditemukan barang bukti," ungkap Daniel. Setelah terbukti, petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolrestabes Surabaya. Hingga kini masih dalam pengembangan guna menangkap pemasok barang yang lebih besar dan berasal dari mana. (rio)
Simpan 73 Ribu Pil Koplo di Kardus Susu Anak, Pengedar Setro Diringkus
Senin 07-02-2022,13:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :