Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari Serma Rusdi bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi Swab Hunter kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai masker di depan Kafe Djoedjoekan jl. Kalasana No. 15 Kel. Pacarkeling Kec. Tambaksari. Minggu (06/02/22)
Kegiatan operasi Swab Hunter mendapati 72 orang yang melanggar prokes ( berkendara tidak menggunakan masker dan tdk sempurna) Pelanggar yang tidak memakai masker langsung di bawa ke posko untuk di swab, untuk dilakukan SWAB, orang yang melanggar semua hasil swab nya negatif.
Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji mengatakan, Babinsa bersama tiga pliar melaksanakan kegiatan di wilayah, Swan Hunter.
Diharapkan warga masyarakat tetap mematuhui protokol kesehatan selama pandemi guna memutus mata rantai Covid – 19,” pungkas Danramil.
Kegiatan di hadiri. Camat Tambaksari, Kasietib Kec.Tambaksari, Koramil 0831/Tambaksari, Polsek Tambaksari, Satpol PP Kec. Tambaksari serta tim Swab dari Puskesmas Pacarkeling. (gus)