Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu dibekuk tim Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu IR (23), ES (32), dan RA (27). Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam keterangannya, Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para tersangka. "Kami lebih dulu melakukan penangkapan tersangka IR dan ES, di depan salah satu apartemen Surabaya pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 20.00," tutur Daniel, Minggu (6/2). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,40 gram dan dua unit HP. "Tim menemukan barang bukti sabu di dalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR," sambung Daniel. Saat dilakukan pengembangan, kata Daniel, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RA pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00. "Dari hasil pengembangan, terungkap ada satu tersangka lagi yaitu RA. Tim langsung mengamankan tersangka tersebut," kata Daniel. Dari tangan tersangka RA, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu berat 0,44 gram dan 0,26gram, dua buah pipet kaca bekas pakai seberat 1,22 gram dan 0,96 gram. "Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong), 2 korek api, ATM BCA Expresi dan 1 unit HP," ungkapnya. Menurut pengakuan IR, sabu seberat 3,40 gram didapatkan dari AH (DPO). "Dapat dari Bangkalan, Madura," ujar IR. (jak)
Komplotan Pengedar Sabu Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya
Minggu 06-02-2022,13:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,12:53 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Seret Wakil Ketua DPM FIB Untag Surabaya
Jumat 29-05-2026,11:43 WIB
Pedro Matos Resmi Keluar dari Persebaya Surabaya
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Jumat 29-05-2026,15:46 WIB
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa
Terkini
Sabtu 30-05-2026,10:19 WIB
Tetap Penuhi Hak Tahanan, Polresta Sidoarjo Fasilitasi Akad Nikah Seorang Tahanan
Sabtu 30-05-2026,09:54 WIB
Polsek Gedangan Bersama Petani Punggul Optimalkan Panen Jagung
Sabtu 30-05-2026,09:31 WIB
Perkuat Pengamanan dan Deteksi Dini, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Sabtu 30-05-2026,09:17 WIB
Pastikan Pelayanan Tetap Optimal, Plt Wali Kota Madiun Sidak OPD dan Fasilitas Publik
Sabtu 30-05-2026,08:44 WIB