Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu dibekuk tim Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu IR (23), ES (32), dan RA (27). Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam keterangannya, Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para tersangka. "Kami lebih dulu melakukan penangkapan tersangka IR dan ES, di depan salah satu apartemen Surabaya pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 20.00," tutur Daniel, Minggu (6/2). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,40 gram dan dua unit HP. "Tim menemukan barang bukti sabu di dalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR," sambung Daniel. Saat dilakukan pengembangan, kata Daniel, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RA pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00. "Dari hasil pengembangan, terungkap ada satu tersangka lagi yaitu RA. Tim langsung mengamankan tersangka tersebut," kata Daniel. Dari tangan tersangka RA, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu berat 0,44 gram dan 0,26gram, dua buah pipet kaca bekas pakai seberat 1,22 gram dan 0,96 gram. "Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong), 2 korek api, ATM BCA Expresi dan 1 unit HP," ungkapnya. Menurut pengakuan IR, sabu seberat 3,40 gram didapatkan dari AH (DPO). "Dapat dari Bangkalan, Madura," ujar IR. (jak)
Komplotan Pengedar Sabu Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya
Minggu 06-02-2022,13:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Senin 27-04-2026,22:48 WIB
Kepala KSP Dudung Kawal Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB