Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu dibekuk tim Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu IR (23), ES (32), dan RA (27). Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam keterangannya, Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para tersangka. "Kami lebih dulu melakukan penangkapan tersangka IR dan ES, di depan salah satu apartemen Surabaya pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 20.00," tutur Daniel, Minggu (6/2). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,40 gram dan dua unit HP. "Tim menemukan barang bukti sabu di dalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR," sambung Daniel. Saat dilakukan pengembangan, kata Daniel, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RA pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00. "Dari hasil pengembangan, terungkap ada satu tersangka lagi yaitu RA. Tim langsung mengamankan tersangka tersebut," kata Daniel. Dari tangan tersangka RA, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu berat 0,44 gram dan 0,26gram, dua buah pipet kaca bekas pakai seberat 1,22 gram dan 0,96 gram. "Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong), 2 korek api, ATM BCA Expresi dan 1 unit HP," ungkapnya. Menurut pengakuan IR, sabu seberat 3,40 gram didapatkan dari AH (DPO). "Dapat dari Bangkalan, Madura," ujar IR. (jak)
Komplotan Pengedar Sabu Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya
Minggu 06-02-2022,13:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Selasa 04-08-2026,09:51 WIB
Mahasiswa KKN Unisla Gelar Sosialisasi Parenting di 3 Lembaga PAUD Tawangrejo Lamongan
Selasa 04-08-2026,09:49 WIB
Polri Pastikan Aktivitas Ekonomi Berjalan Aman, Kamtibmas Tetap Kondusif
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:29 WIB
Respon Cepat Polisi Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Gerih
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB