Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu dibekuk tim Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu IR (23), ES (32), dan RA (27). Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam keterangannya, Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para tersangka. "Kami lebih dulu melakukan penangkapan tersangka IR dan ES, di depan salah satu apartemen Surabaya pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 20.00," tutur Daniel, Minggu (6/2). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,40 gram dan dua unit HP. "Tim menemukan barang bukti sabu di dalam tas cangklong yang dibawa oleh tersangka IR," sambung Daniel. Saat dilakukan pengembangan, kata Daniel, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RA pada Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00. "Dari hasil pengembangan, terungkap ada satu tersangka lagi yaitu RA. Tim langsung mengamankan tersangka tersebut," kata Daniel. Dari tangan tersangka RA, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket plastik klip berisi sabu berat 0,44 gram dan 0,26gram, dua buah pipet kaca bekas pakai seberat 1,22 gram dan 0,96 gram. "Selain itu juga ditemukan satu buah alat hisap sabu (bong), 2 korek api, ATM BCA Expresi dan 1 unit HP," ungkapnya. Menurut pengakuan IR, sabu seberat 3,40 gram didapatkan dari AH (DPO). "Dapat dari Bangkalan, Madura," ujar IR. (jak)
Komplotan Pengedar Sabu Digulung Satreskoba Polrestabes Surabaya
Minggu 06-02-2022,13:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,14:57 WIB
Solusi Mudik Tenang, Jasa Cat Sitter dan Penitipan Kucing di Surabaya Banjir Order Jelang Lebaran
Kamis 19-03-2026,11:44 WIB
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan sebelum Membayar Zakat
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,06:22 WIB
Warga Nguter Pasirian Diduga Edarkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Jumat 20-03-2026,06:00 WIB
Temani Momen Lebaran, Ini Gim yang Cocok Dimainkan Bersama Keluarga
Jumat 20-03-2026,05:00 WIB
Cara Elegan Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran Tanpa Baper
Jumat 20-03-2026,04:00 WIB
Cara Membatasi Kalori saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Tidak Berlebihan
Jumat 20-03-2026,03:00 WIB