Jember, memorandum.co.id - Polres Jember menetapkan karyawan rumah makan di Jember jadi tersangka. Sebab, tersangka ini ketagihan merekam pelanggan wanita pipis di kamar mandi hingga 10 kali sehingga dijerat UU Pornografi. Tersangka MA perekam pelanggan wanita yang hendak buang air kecil maupun buang air besar di toilet restoran di Kecamatan Kaliwates. Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kamera HL. Tersangka asal Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, sebagai koleksi adegan pornografi agar bisa dinikmati pribadi. “Motifnya adalah sebagai koleksi adegan pornografi di HL milik pelaku,"kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi dalam pres rilis di Mapolres Jember, Sabtu (5/2/2022). Modusnya, membuntuti korban yang hendak buang air. Kemudian smartphone pelaku diletakkan di bawah pintu toilet. "Korban AF, mahasiswi berusia 21 tahun itu memergoki itu, dan komplain ke pihak restoran. Lalu melaporkan kasus itu ke Polres Jember," ujarnya Perbuatan ini, kata Komang, sudah sering dilakukan. Sebab dari HP tersangka, sudah banyak video orang buang air kecil yang tersimpan di galeri. "Dari informasi yang sudah kita himpun, dari HP pelaku, sudah ada tujuh korban yang menjadi objek pornografi di kamar mandi itu," katanya Dari tangan tersangka didapat barang bukti HP dan baju yang digunakan. Oleh karenanya, lanjut Komang, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 4 ayat 9, subsider pasal 29 dan 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun. (edy)
Rekam Orang Pipis, Karyawan Rumah Makan Jadi Tersangka
Minggu 06-02-2022,10:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Sabtu 23-11-2024,15:17 WIB
Swing Voters Tulungagung Diprediksi Bakal Kian Mengambang, Usai Debat Terakhir Pilkada 2024
Terkini
Minggu 24-11-2024,08:18 WIB
Polres Tulungagung Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada 2024 dari KPU ke PPK
Minggu 24-11-2024,08:06 WIB
Distribusi Logistik Pilkada di Sidoarjo Dikawal Ketat
Minggu 24-11-2024,07:11 WIB
Berkat Bantuan Sumur Bor Cagub Jatim Tri Rismaharini, Desa Konang Bangkalan Akhirnya Teraliri Air Bersih
Minggu 24-11-2024,07:00 WIB
Khodimul Majlis Riyadlul Jannah dan Ribuan Anak Yatim Doakan Abah Gun-Dokter Umar
Minggu 24-11-2024,06:14 WIB