Jember, memorandum.co.id - Polres Jember menetapkan karyawan rumah makan di Jember jadi tersangka. Sebab, tersangka ini ketagihan merekam pelanggan wanita pipis di kamar mandi hingga 10 kali sehingga dijerat UU Pornografi. Tersangka MA perekam pelanggan wanita yang hendak buang air kecil maupun buang air besar di toilet restoran di Kecamatan Kaliwates. Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kamera HL. Tersangka asal Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, sebagai koleksi adegan pornografi agar bisa dinikmati pribadi. “Motifnya adalah sebagai koleksi adegan pornografi di HL milik pelaku,"kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi dalam pres rilis di Mapolres Jember, Sabtu (5/2/2022). Modusnya, membuntuti korban yang hendak buang air. Kemudian smartphone pelaku diletakkan di bawah pintu toilet. "Korban AF, mahasiswi berusia 21 tahun itu memergoki itu, dan komplain ke pihak restoran. Lalu melaporkan kasus itu ke Polres Jember," ujarnya Perbuatan ini, kata Komang, sudah sering dilakukan. Sebab dari HP tersangka, sudah banyak video orang buang air kecil yang tersimpan di galeri. "Dari informasi yang sudah kita himpun, dari HP pelaku, sudah ada tujuh korban yang menjadi objek pornografi di kamar mandi itu," katanya Dari tangan tersangka didapat barang bukti HP dan baju yang digunakan. Oleh karenanya, lanjut Komang, tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 4 ayat 9, subsider pasal 29 dan 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun. (edy)
Rekam Orang Pipis, Karyawan Rumah Makan Jadi Tersangka
Minggu 06-02-2022,10:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,10:51 WIB
Buntut Surat Partisipasi Lebaran, Ketua LPMK Manukan Wetan di SP1
Sabtu 28-02-2026,11:55 WIB
Adukan di Tangan Satgas TMMD, Harapan Jemaah Menguat di MWK Masjid Baiturrahman
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
IPM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Sabtu 28-02-2026,11:17 WIB
IPEMI Gresik Gelar Baksos Ramadan, Bagikan 300 Paket Makanan kepada Pengguna Jalan
Sabtu 28-02-2026,12:47 WIB
Ngaku Sales Mitra Gopay, Pelaku Perbuatan Curang Rp 12 Juta Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Ngawi
Terkini
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,08:45 WIB
Guardiola Minta Respek: Jeda Buka Puasa Pemain City di Elland Road Tuai Sorotan
Minggu 01-03-2026,08:43 WIB
Akurasi Data Bansos Lewat DTSEN, Mensos Gus Ipul dan Bupati Warsubi Perkuat Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
Minggu 01-03-2026,08:38 WIB
Wujudkan Sinergi Dua Pilar, Polsek Rungkut dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Malam
Minggu 01-03-2026,08:33 WIB