Putus Mata Rantai Covid-19, Tiga Pilar Gubeng Gencarkan Operasi Prokes

Sabtu 05-02-2022,16:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pilar Kecamatan Gubeng yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol-PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19. Kegiatan yang dimulai dengan Apel Gabungan di Halaman Mapolsek Gubeng yang diikuti beberapa Anggota Polsek Gubeng dan Anggota Satpol-PP Kecamatan Gubeng. Termasuk Anggota Koramil 0831/03 Gubeng. Sabtu (05/02/22) Operasi penegakan Prokes yang dilakukan menyasar warung dan pasar yang berada di wilayah Kecamatan gubeng guna mendisiplinkan masyarakat akan penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Danramil 0831/03 Gubeng Mayor Arh Suwanto menegaskan, bahwa operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Masyarakat diharapkan sadar prokes karena masih tingginya kasus penularan Covid-19 di wilayah Surabaya,” tutup Danramil.(ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait