Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut telah melaksanakan Apel gabungan tiga Pilar dihalaman Kantor Kec. Gunung Anyar Jl. Gunung Anyar Timur No. 62 Surabaya dilanjutkan Operasi yustisi penegak hukum disiplin prokes Covid 19 pada pelaksanaan PPKM level 1 diwilayah Kec. Gunung Anyar. Sabtu (05/02/22)
Dengan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur warga yang tidak memakai masker dan membagian masker.
Sasaran Operasi. Kopi SAE Jl. Kyai Abdul Karim Kel. Rungkut Menanggal, Kedai Kopi Rame, Jl.Kyai Abdul Karim Kel. Rungkut Menanggal, Kopi Buntu Jl. Kyai Abdul Karim Kel. Rungkut Menanggal, Cafe Tetra, Jl. Kyai Abdul Karim Kel. Rungkut Menanggal, Cafe Nongki, Jl. Raya Rungkut Menanggal, Kopi STK Jl. Kyai Abdul Karim Rungkut Menanggal, Pop City Jl. Rungkut Mapan Utara No. 01.
Operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka guna menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhui peraturan Pemerintah.
Danramil 05/Rungkut Mayor Arm Imam Subandi menegaskan, kegiatan operasi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin prokes.
"Mari bersama sama kita putus mata rantai covid - 19 tanpa ada dukungan dari masyarakat mustahil bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(ziz)