Sidoarjo, memorandum.co.id - Sungguh biadab kelakuan bapak di Kecamatan Waru. Bagaimana tidak, dia tega memperkosa anak tirinya hingga hamil. Adalah ZA, warga Jember yang di kos kawasan Waru. Sedang korbannya adalah Bunga (bukan nama aslinya) yang masih berusia 11 tahun. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, aksi bejat tersangka ini dilakukan sejak Februari 2019. Tersangka melakukan aksinya ini sejak menikah dengan ibu korban. "Tersangka beraksi saat sang ibu korban berangkat kerja," ujarnya, Kamis (3/2/2022). Di dalam kamar kos, lanjut kapolresta, tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika korban menolak, tersangka juga melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan sapu. "Hingga September 2021, sudah lebih 22 kali tersangka memperkosa korban yang masih pelajar itu sampai hamil," tegasnya. Tak hanya itu, lanjut kapolresta, tersangka masih tetap memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya meski dalam kondisi hamil. Bahkan, tersangka tega merantai kaki dan tangan korban sebelum digagahi. “Pernah dilakukan saat di Jember,” kata dia. Ia menambahkan, aksi tersangka itu terungkap dari laporan ibu korban. Sang ibu curiga dengan kondisi anaknya yang nampak membuncit. Kemudian ibu korban melapor ke polisi. Dan tersangka pun langsung diringkus. Tersangka juga dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 80, 81, 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di hadapan polisi, tersangka ZA mengakui perbuatan yang dilakukannya tersebut. “Saya khilaf,” katanya. (bwo/jok/fer)
Bocah 11 Tahun Dihamili Ayah Tiri
Kamis 03-02-2022,19:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,16:22 WIB
Lurah dan Perangkat Desa Jadi Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina di Surabaya
Minggu 18-01-2026,16:17 WIB
Truk dan Pikap Adu Banteng di Kedamean Gresik, Balita Meninggal Dunia
Minggu 18-01-2026,16:43 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Sebut Polemik Rasiyo dan Ishaq Proses Hukum Biasa
Terkini
Senin 19-01-2026,15:59 WIB
Wali Kota Malang Apresiasi Gowes Peduli Sumatra, Momen Bersepeda Sambil Berbagi
Senin 19-01-2026,15:55 WIB
Kapolres Ngawi Hadiri Subuh Bergerak di Panti Asuhan Al Munawarrah
Senin 19-01-2026,15:50 WIB
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Ngawi Turun Langsung ke Masyarakat
Senin 19-01-2026,15:47 WIB
Petani Garam dan Pembudidaya Ikan di Jatim Segera Punya Payung Hukum
Senin 19-01-2026,15:43 WIB