Surabaya, Memorandum.co.id - Tak hanya kompak dalam menjalin asmara, pasangan sejoli inisial IHS (22), dan LHM (25), juga nekat bersama-sama melakukan pencurian motor. Akibatnya, warga Jalan Bratang Gede dan Jalan Pumpungan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Sejoli itu digelandang ke Polsek Mulyorejo setelah diamankan korban dan warga saat di tempat kosnya Jalan Pumpungan, Sabtu (22/1) lalu. "Saat kami amankan, sudah ada banyak warga," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Harun, Kamis (3/1)sore. Harun menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat kedua tersangka mencuri motor milik motor milik MHN di rumah kos Jalan Pumpungan. Kos tersebut juga yang ditinggali oleh kedua tersanga. "Setelah mengamati situasi, dua tersangka yang memang tinggal di lokasi langsung membawa kabut motor Honda Supra X milik korban," pungkas mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Kompak Curi Motor Penghuni Kos, Dua Sejoli Dipenjara
Kamis 03-02-2022,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,00:17 WIB
Senyum dan Tawa Irjen Pol Dekananto saat Bertemu Wartawan, Lepas Rindu Lama di Jawa Timur
Senin 12-10-2026,00:05 WIB
Pemkab Pasuruan Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
Minggu 11-10-2026,21:09 WIB
Kemeriahan HUT Ke-81 Jatim, Khofifah Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Guru PAUD hingga TPQ
Terkini
Senin 12-10-2026,20:23 WIB
Pengangguran Sarjana di Jatim Tertinggi, Kadin Dorong Pemagangan Nasional
Senin 12-10-2026,20:19 WIB
Raih Juara Umum Kejurprov 2026, Karateka Porbikawa Surabaya Bidik Event Internasional
Senin 12-10-2026,20:18 WIB
Bantu Warga Dilanda Kekeringan, Baznas Tulungagung Kirimkan 25 Ribu Liter Air Bersih
Senin 12-10-2026,20:17 WIB
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Senin 12-10-2026,20:08 WIB