Kompak Curi Motor Penghuni Kos, Dua Sejoli Dipenjara

Kamis 03-02-2022,15:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tak hanya kompak dalam menjalin asmara, pasangan sejoli inisial IHS (22), dan LHM (25), juga nekat bersama-sama melakukan pencurian motor. Akibatnya, warga Jalan Bratang Gede dan Jalan Pumpungan itu harus berurusan dengan pihak berwajib. Sejoli itu digelandang ke Polsek Mulyorejo setelah diamankan korban dan warga saat di tempat kosnya Jalan Pumpungan, Sabtu (22/1) lalu. "Saat kami amankan, sudah ada banyak warga," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Harun, Kamis (3/1)sore. Harun menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat kedua tersangka mencuri motor milik motor milik MHN di rumah kos Jalan Pumpungan. Kos tersebut juga yang ditinggali oleh kedua tersanga. "Setelah mengamati situasi, dua tersangka yang memang tinggal di lokasi langsung membawa kabut motor Honda Supra X milik korban," pungkas mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait