Warga Karang Tembok Ditangkap saat Dorong Vespa Curian

Kamis 03-02-2022,14:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Feriansyah (25), warga Karang Tembok, Pegirian ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di Jalan Nyamplungan 12, Balokan, Ampel, dini hari. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor hasil curian. "Pelaku kami amankan saat mendorong motor curian mulai Jalan Nyamplungan hingga Jalan Pegirian," kata Kapolsek Semampir Kompol Bayu Ari Aji, Kamis (3/2). Pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 03.20 saat korbannya adalah Abdul Gofhur warga setempat tengah tertidur lelap. "Sebelum kejadian korban memarkir motor Vespa di gang sekitar tempat tinggalnya. Kemudian ditinggal tidur," ungkapnya. Melihat situasi yang sepi, pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Tak lama kemudian, korban terbangun saat hendak melaksanakan shalat tahajut. Namun alangkah kagetnya Abdul karena kendaraan kesayangan miliknya tersebut tidak ada di lokasi semula. "Pemilik mau sholat tahajud dan mendapati motornya sudah raib," ujar Ari. Korban kemudian mencari keberadaan motor antiknya itu. Dalam pencarian itu korban dibantu petugas melihat laki-laki mencurigakan sedang dorong kendaraannya. Petugas kemudian mendekati dan menanyakan soal motor tersebut. Namun pelaku terlihat kebingungan. "Kemudian didekati, kemudian ditanya dia kebingungan," ucapnya. Polisi kemudian menginterogasi pelaku soal motor tersebut. Pelaku akhirnya mengaku bahwa motor tersebut hasil curian. "Setelah ditanya, memang betul hasil pencurian," ucapnya. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor langsung diamankan ke Mapolsek Semampir. Dihadapan penyidik pelaku mengaku dalam aksinya tidak sendirian, melainkan bersama temannya (DPO). (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait