Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim melimpahkan kasus aborsi yang melibatkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Sebelumnya, Randy telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan Bidpropam Polda Jatim Kamis (27/1)lalu. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah hasil sidang kode etik Polri menyatakan Randy dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu. Selain itu, berkas penanganan pidana telah dinyatakan lengkap atau P21. "Saat ini yang bersangkutan (Randy) kita limpahkan ke Kejaksaan Mojokerto. Jadi penanganan komisi kode etik Polri (KKEP) dan pidana sudah kita laksanakan semua. Tinggal proses penuntutan nanti di pidana umum," kata Gatot, Rabu (2/2)siang. Gatot menyebut upacara pencopotan pangkat belum dilakukan. Pihaknya masih mengurus administrasi untuk melakukan upacara itu."Belum, itu perlu administrasi untuk prosesnya. Nanti ada dewan terkait masalah anggota nanti juga ada putusan," tambah dia. Alumnus AKPOL 1991 itu menegaskan, Pasal yang dipersangkakan kepada Randy yang bertugas di Polres Pasuruan itu masih sama. Yakni Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. "Pasal disangkakan masih sama. Pencopotan nanti kita lihat administrasi sampai mana. Bisa kita lakukan," pungkas mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu. Diberitakan sebelumnya, Bripda Randy Bagus Hari, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan sidang Bidpropam Mapolda Jatim, Kamis (27/1). Dalam keputusan sidang tersebut, Randy diputuskan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).(fdn)
Bripda Randy Dilimpahkan ke Kejaksaan Mojokerto
Rabu 02-02-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Terkini
Senin 18-05-2026,19:18 WIB
Truk Tangki Solar Tabrak Bus Mogok di Pantura Situbondo, Sopir Kritis
Senin 18-05-2026,19:10 WIB
Patroli Kota Presisi Polsek Lakarsantri Pastikan Stok BBM SPBU di Surabaya Aman
Senin 18-05-2026,19:04 WIB
Eri Cahyadi Siapkan Live Streaming Proyek Pemkot Surabaya untuk Perkuat Transparansi
Senin 18-05-2026,18:52 WIB
Dinilai Tidak Masuk Akal, Pelatih Persebaya Bernardo Tavares Kritik Jadwal Piala Presiden 2026
Senin 18-05-2026,18:45 WIB