Surabaya, Memorandum.co.id - Polda Jatim melimpahkan kasus aborsi yang melibatkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. Sebelumnya, Randy telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan Bidpropam Polda Jatim Kamis (27/1)lalu. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah hasil sidang kode etik Polri menyatakan Randy dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu. Selain itu, berkas penanganan pidana telah dinyatakan lengkap atau P21. "Saat ini yang bersangkutan (Randy) kita limpahkan ke Kejaksaan Mojokerto. Jadi penanganan komisi kode etik Polri (KKEP) dan pidana sudah kita laksanakan semua. Tinggal proses penuntutan nanti di pidana umum," kata Gatot, Rabu (2/2)siang. Gatot menyebut upacara pencopotan pangkat belum dilakukan. Pihaknya masih mengurus administrasi untuk melakukan upacara itu."Belum, itu perlu administrasi untuk prosesnya. Nanti ada dewan terkait masalah anggota nanti juga ada putusan," tambah dia. Alumnus AKPOL 1991 itu menegaskan, Pasal yang dipersangkakan kepada Randy yang bertugas di Polres Pasuruan itu masih sama. Yakni Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. "Pasal disangkakan masih sama. Pencopotan nanti kita lihat administrasi sampai mana. Bisa kita lakukan," pungkas mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu. Diberitakan sebelumnya, Bripda Randy Bagus Hari, menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan sidang Bidpropam Mapolda Jatim, Kamis (27/1). Dalam keputusan sidang tersebut, Randy diputuskan Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).(fdn)
Bripda Randy Dilimpahkan ke Kejaksaan Mojokerto
Rabu 02-02-2022,15:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:56 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (5): Direktur Aneka Usaha Ungkap CSR, Voucher BBM hingga Subsidi Kaos
Kamis 06-08-2026,07:59 WIB
Dari Penjual Tahu Kocek hingga Anak Petani, Cerita Haru Mahasiswa KIP-K Dominasi IPK Tertinggi di UIJ
Kamis 06-08-2026,06:33 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun (6): JPU KPK Ungkap Fakta Sidang Perkuat Dakwaan Gratifikasi
Rabu 05-08-2026,22:12 WIB
Harumkan Situbondo di Piala Dunia Woodball 2026, Peraih Medali Emas Eka Candra Diganjar Bonus Rp15 Juta
Rabu 05-08-2026,18:31 WIB
Jalani Laga Hidup Mati di Singapura, Timnas Garuda Wajib Bangkit Demi Trofi Perdana di Piala AFF 2026
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:46 WIB
Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Kedunggalar
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
Kejari Tanjung Perak Bongkar Alasan Terdakwa Firmaniansyah Dibebani Uang Pengganti di Kasus Korupsi Pelindo
Kamis 06-08-2026,16:33 WIB
Warga Desa Wonokerto Ngawi Digegerkan Temuan Jasad Wanita, Diduga Korban Pembunuhan
Kamis 06-08-2026,16:26 WIB
Dinas Pertanian Tulungagung Bagikan Sayur Mayur Gratis untuk Masyarakat
Kamis 06-08-2026,16:20 WIB