Surabaya, Memorandum.co.id - Berkas perkara atas nama tersangka Rudi Dwi Herwanto alias Ogah dalam tahap pemeriksaan oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja ssbagai anggota Satpol PP di Kecamatan Wonokromo itu ditetapkan tersangka karena menggunakan narkotika jenis sabu. Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Surabaya, Ahmad Muzakki SH, menuturkan bahwa saat ini jaksa peneliti masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan berkas perkara warga Jalan Ketintang Baru tersebut. "On proses Mas. Sedang diperiksa sama jaksa peneliti," tutur Ahmad Muzakki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2). Saat ditanya terkait kapan dilakukan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap kasus pria 49 tahun itu, Muzakki berjanji akan memberi kabar ke Memorandum. "Nanti saya kabari kalau mau tahap 2 Mas," tandasnya. Untuk diketahui, tersangka Rudi diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (24/11/2021). Tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Ketintang Baru. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu poket dengan berat 0,19 gram. Satu pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, satu pipet kaca kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 seperangkat alat hisap dan 2 korek api gas. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari MC (DPO) di Jalan Kunti Surabaya seharga Rp 300 ribu. Atas kasus ini, Rudi dibayangi sanksi pemecatan karena menyalahgunakan narkotika. (jak)
Berkas Perkara Satpol PP Nyabu On Proses
Rabu 02-02-2022,09:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,12:17 WIB
Penyidikan Lengkap, KPK Segera Limpahkan Kasus Korupsi Maidi Cs ke Pengadilan
Senin 25-05-2026,15:51 WIB
Geger Foto Pocong di Mulyorejo Utara, Ternyata Hasil Iseng Remaja Gunakan AI
Senin 25-05-2026,20:35 WIB
Rumah yang Penuh Ketakutan (1): Selalu Salah di Matamu
Senin 25-05-2026,15:34 WIB
Iduladha 2026, RPH Surabaya Fokus Potong Sapi, Tarif Naik Jadi Rp2,8 Juta per Ekor
Senin 25-05-2026,13:31 WIB
Konservasi Ikan Lempuk Danau Ranu, Keseimbangan Ekosistem yang Selalu Terjaga
Terkini
Selasa 26-05-2026,09:48 WIB
Tingkatkan Produktivitas Petani di Magetan, BRI Salurkan Bantuan CSR Combine Harvester
Selasa 26-05-2026,09:39 WIB
Kodim Lamongan Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Pengkolan, Ratusan Warga Turun Tangan
Selasa 26-05-2026,09:19 WIB
Razia Gabungan di Rutan Medaeng, Petugas Amankan HP hingga Barang Terlarang
Selasa 26-05-2026,09:04 WIB
Dindik Jatim Pastikan Semua Sekolah Terapkan Larangan Merokok
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB