Lumajang, Memorandum.co.id - Seorang pria yang diduga pelaku pencurian rokok di depan toko Basmallah di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, diamankan polisi, Senin (31/1) siang. Pria yang diketahui benama AS, tepergok mencuri ratusan pack rokok dari mobil box sales yang saat itu sedang diparkir halaman toko. Tak ayal, aksi yang dilakukan pria tersebut membuat warga marah dan nyaris menghajar pelaku. Beruntung saat kejadian anggota polsek Klakah yang sedang melakukan patroli rutin melintas tak jauh dari TKP. Sehingga pelaku dapat segera diamankan amuk massa. AS diamankan petugas sekaligus barang bukti kejahatannya berupa rokok merk MLD sejumlah 80 pack serta rokok merk Score sejumlah 100 pack. Selain rokok petugas juga mengamankan satu unit motor yang diduga milik pelaku. “ untuk kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Lumajang” Ujar Kapolsek Klakah IPTU Khoirin kepada memorandum.co.id Sementara itu dari informasi yag berkembang, pelaku pencurian tersebut adalah residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus curanmor serta kasus kasus kriminalitas yang lain. Namun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo masih belum bisa memastikan, karena sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari polsek Klakah. “ belum kita lakukan pemeriksaan soalnya belum dilimpahkan ke polres “ pungkasnya (Ani)
Polisi Amankan Pencuri Rokok dari Amuk Massa
Senin 31-01-2022,16:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :