DPRD Jatim Gandeng BNNP Cegah Bahaya Narkoba

Senin 31-01-2022,09:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang masih menjadi hantu menakutkan di masyarakat. Menurunkan angka penyalahgunaan itu, DPRD Jatim bersama BNNK Tuban turun menemui tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur dapil XII (Tuban - Bojonegoro) Freddy Poernomo menyampaikan bahaya narkoba sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Ttahun 2016 dan Pergub Nomor 29 Tahun 2020. Ia menegaskan mahasiswa, penyuluh dan pegiat anti narkoba, perwakilan pendidikan, perwakilan organisasi masyarakat dan Apenas Kabupaten Tuban menjadi garda terdepan menghadapi ancaman bahaya narkoba. "Kami mendengar bagaimana perkembangan regulasi tersebut. Kami memfasilitasi masih efisien ngak, dan alhamdulillah, gayung bersambut di daerah Tuban - Bojonegoro sudah berjalan dengan baik," imbuhnya. Freddy mengaku terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya bersama pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Salah satunya, hasil kegiatan ini akan dimonitor untuk menyiapkan regulasi-regulasi perda yang telah disempurnakan. "Kami tindaklanjuti dengan regulasi perda yang akan disempurnakan legislatif," tutur Freddy Poernomo. Politisi asal dapil Tuban - Bojonegoro ini, menegaskan karena itu dirinya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban terus memberikan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). "Ini misi mulia menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi keberagaman yang difasilitasi melalui APBD. Kita tidak membawa identitas kepentingan kelompok, golongan atau parpol. Yang kita bawa misi pemerintah untuk menguatkan nilai nilai kebangsaan dalam akhir- akhir ini berjalan stagnan," jelasnya. Freddy menambahkan, peredaran narkotika menjadi tanggung jawab bersama yang penekanannya pada sisi pencegahan dan penanggulangan. "Yang perlu diantisipasi adalah pencegahan dan penanggulangan yang harus menjadi kepedulian dan perhatian seluruh komponen. Karena generasi muda merupakan generasi penerus mendatang yang harus dijaga aset pemikirannya. Jjangan diracuni otaknya dengan narkoba," sambungnya. Sementara Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan, pemahaman penyalahgunaan dan dampak buruk narkotika sangat penting. Tentunya perlu mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. "Secara umum, kita berikan edukasi pemahaman supaya pemuda, tokoh masyarakat dan semua elemen yang hadir untuk memahami pentingnya dampak buruk narkoba dan kita semua harus menjauhi dan memerangi peredaran narkotika," jelasnya. Made Arjana mengajak pemuda, tokoh masyarakat dan semua elemen untuk berpartisipasi. Apabila di sekitar lingkungan khususnya di desa-desa terdapat gelagat seorang dengan ciri-ciri menyalahgunakan atau pecandu narkotika untuk segera dilaporkan ke BNNK Kabupaten Tuban. "Yang bersangkutan tidak akan dikenai hukuman, melainkan dikenakan rehabilitasi sesuai amanah undang-undang. Sebab, persoalan sekarang membutuhkan penanganan dan UU khusus yang spesifik dan memberi efek jera bagi pengedar," tandas I Made Arjana. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait