Surabaya, memorandum.co.id - Imigrasi ingin selalu membuktikan peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap bertambahnya usia. Memasuki usia ke-72, melalui momen Hari Bhakti Imigrasi (HBI), dua layanan yang diharapkan semakin memudahkan hadir di tengah-tengah masyarakat, aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Elektronik Cegah Tangkal (e-Cekal) atau cekal online. Dua inovasi berbasis teknologi informasi itu dilaunching oleh Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (27/1), disaksikan oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham di Indonesia. Tak terkecuali jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim ikut hadir menyaksikan launching tersebut secara virtual. Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto yang mengikuti kegiatan secara daring menyebutkan bahwa ada tiga prioritas jajaran imigrasi selama tahun 2022. “Pertama adalah layanan mobile paspor atau M-Paspor, ketersediaan data melalui elektronik cekal dan penegakan hukum keimigrasian yang PASTI,” ujar Kepala Biro Keuangan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. Untuk menyukseskan hal tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Khususnya di sepuluh satker keimigrasian yang ada di Jatim. “Kami akan menggencarkan sosialisasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk mensukseskan target-target tersebut,” tutur Wisnu. Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Isman Hadi menyebutkan bahwa aplikasi M-Paspor adalah penyempurnaan dari layanan APAPO. M-Paspor akan mempercepat dan mempermudah proses pengurusan paspor. “Sebelumnya masyarakat harus mengisi form manual, sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah melalui gadget masing-masing dengan mengunduh aplikasi tersebu,” ujar Isman mendampingi Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra usai kegiatan. Meski mudah dan cepat, Isman menegaskan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek keamanan. Petugas akan tetap melakukan pengecekan ulang berkas/ persyaratan pengurusan paspor. “Petugas kami masih tetap akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan bahwa pemohon memang berhak mendapatkan paspor,” ujarnya. Terkait e-Cekal, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Junaedi menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mempercepat proses pengajuan cegah tangkal oleh satker imigrasi maupun aparat penegak hukum (APH). Sehingga pihak kejaksaan, kepolisian dan stakeholder yang mengajukan cekal bisa cepat tertangani. (mik)
M-Paspor dan E-Cekal, Wujud Imigrasi Selalu Beri Layanan Terbaik
Kamis 27-01-2022,13:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,07:36 WIB
Ke Rumah Duka Korban Tercebur Proyek Gorong-Gorong Margorejo, Eri Cahyadi Janji Sanksi Tegas Kontraktor
Minggu 14-06-2026,11:06 WIB
Bhabinkamtibmas Jogorogo Pantau Budidaya Sawi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga di Ngawi
Minggu 14-06-2026,09:44 WIB
Proyek Gorong-Gorong Margorejo Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Desak Sanksi Pidana dan Blacklist Kontraktor
Minggu 14-06-2026,08:37 WIB
Praktik Jual Beli LKS SD di Lamongan Menggurita Puluhan Tahun, Dinas Pendidikan Ngaku Tak Tahu
Minggu 14-06-2026,09:49 WIB
Tragedi Pemotor Tercebur di Proyek Margorejo, Ketua DPRD Surabaya Minta Proyek Drainase Bermasalah Dihentikan
Terkini
Minggu 14-06-2026,21:06 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Pemalsu SK ASN Gresik Sebut Ada Dugaan Keterlibatan 2 ASN Aktif
Minggu 14-06-2026,20:56 WIB
1.095 Petugas Sensus Ekonomi Gresik Mulai Pendataan, Kualitas Data Jadi Priori
Minggu 14-06-2026,20:49 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Susu Perah Jatim, Ribuan Peternak Bakal Nikmati Digitalisasi dan Akses Pembiayaan
Minggu 14-06-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pusat Turun Tangan, Said Iqbal Kawal Penyelesaian Nasib 2.500 Pekerja PT Pakerin
Minggu 14-06-2026,19:14 WIB