Surabaya, Memorandum.co.id - BPJS Kota Surabaya melakukan upaya revolusi pelayanan peserta melalui nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP. Sehingga masyarakat peserta BPJS kesehatan hanya menunjukkan NIK untuk mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit. Wiedho Widiantoro, Kabid kepesertaan dan pelayaanan BPJS Kesehatan Suroboyo mengatakan, syarat masyarakat yang mendapat pelayanan adalah kepesertaanya masih aktif. "NIK e-KTP sekarang bisa dilakukan pelayanan kesehatan. Pengunaan NIK sebagai identitas utama," terang Wiedho Widiantoro. Wiedho menjelaskan, launching pelayanan melalui NIK e-KTP baru dilakukan dua hari lalu. Sementara di lapangan masih ditemukan banyak NIK yang belum update. "Belum online dengan dukcapil pusat. Karena itu untuk bisa update," tutur Wiedho. Di kota Surabaya ada MOu dengan Wali Kota Surabaya terkait pelayanan kesehatan dicover APBD. Sehingga pelayanan yang diberikan lebih cepat. Karena itu penting dilakukan perekaman. Karena NIK saat ini bisa menjadi identitas utama. (day)
NIK Jadi Identitas Utama Pelayanan BPJS Kesehatan
Kamis 27-01-2022,10:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,07:07 WIB
Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Sabtu 17-10-2026,05:36 WIB
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Sabtu 17-10-2026,05:07 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 56 Tiang Utilitas Tak Berizin, Sasar 224 Ruas Jalan
Sabtu 17-10-2026,04:07 WIB