Pasuruan, memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan meringkus dua pemuda serta menemukan senjata tajam jenis celurit dan pisau. Mereka bernama Santoso (29) dan Candra (20), keduanya asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. "Mereka diamankan pada Selasa (25/01/22) sekira pukul 07.30 di pertokoan depannya gereja, Jalan Kusuma Bangsa," kata Nur Fadholi selaku kasatpol PP Kota Pasuruan saat ditemui kantornya. Fadholi menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, bahwa di TKP itu sering dilakukan untuk minum dan mesum di saat malam hari. "Di saat melakukan patroli, petugas menemukan 10 orang, terdiri dari 2 cewek dan 8 cowok," jelasnya. Saat didatangi oleh petugas ternyata 8 orang kabur, dan dua orang tertangkap serta kedapatan membawa sajam. "Dua orang ini yang kami amankan posisinya tertidur. Selain itu petugas juga menemukan dua senjata tajam jenis clurit dan pisau di sebelah anjal," ungkapnya. Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian lantaran mereka kedapatan membawa sajam. (rul)
Patroli, Satpol PP Amankan Dua Pemuda dan Temukan Sajam
Selasa 25-01-2022,19:09 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :