Surabaya, Memorandum.co.id - Residivis kasus curanmor, Syaiful (44), warga Jalan Pogot Jaya, berencana menjual motor hasil curian ke pasar loak secara terpisah (pretelan). Rencana itu, diungkapkan pria yang sehari-hari bekerja jadi pengamen saat diinterogasi petugas. Tindakan tersebut sekaligus untuk menghilangkan jejak motor hasil curian. "Saya dijual secara terpisah. Untuk itu saya membanya ke bengkel untuk membongkar sparepart motor agar nantinya bisa dijual secara terpisah di pasar loakan," tutur Syaiful. Tersangka ini tergolong pelaku curanmor amatiran dan tidak seperti pelaku pencuri profesional, yang kerap menggunakan kunci T untuk membongkar kunci motor. Agar mesin bisa dihidupkan, dia justru rela mendorong motor karena tak bisa dihidupkan mesinnya. “Motornya saya dorong biar gak terdengar suara kenalpot, saya dorong jauh, kalo capek berhenti terus jalan lagi.” Kata Syaiful. Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan, diaksinya tersangka pura-pura jadi pengamen sebagai modus untuk memantau situasi, dan mengincar barang yang akan dicurinya. Namun sialnya, perbuatannya tertangkap warga saat kembali ke lokasi pencurian untuk mengamen. Warga yang mengenali langsung mengamankan dan mengahajar Syaiful hingga babak belur. “Profesi pengamen dijadikan modus oleh pelaku untuk melakukan pencurian di malam hari. Tapi pelaku tak sadar jika aksinya terekam jelas dalam CCTV yang ada di perkampungan tersebut.” tandas Risky. Dari data di kepolisian, diketahui Syaiful merupakan residivis yang belum genap setahun menghirup udara bebas dalam kasus dan modus yang sama. Untuk mempertanggung jawbakan perbuatannya kini tersangka ditahan di mapolsek sawahan Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Mio nompol S 3138 YI, milik Siti Chotimah, warga Jalan Kupang Krajan Gang Masjid. (rio)
Rencana Motor Hasil Curian Dijual Pretelan ke Pasar Loak
Selasa 25-01-2022,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,09:43 WIB
Inovasi Jebol Pak Bahir, Pemkot Batu Permudah Warga Urus Dokumen Bayi Baru Lahir
Jumat 23-10-2026,09:31 WIB
Usulan Fraksi DPRD Jadi Catatan Penyempurnaan APBD Kota Batu Tahun 2027
Jumat 23-10-2026,09:17 WIB
Polresta Malang Kota Kembalikan Barang Bukti Ranmor ke Pemiliknya
Jumat 23-10-2026,08:51 WIB