Wujudkan Gresik Resik Narkoba, DPRD Gresik Sowan BNN 

Jumat 04-10-2019,09:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

GRESIK - Sebanyak 15 orang anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik sambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Rabu (2/10).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Fandi Akhmad Yani, melakukan koordinasi dan konsultasi terkait upaya apa yang dapat mereka lakukan untuk Kabupaten Gresik agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami peduli dengan banyaknya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Gresik. Untuk itu, kami hadir disini menanyakan seperti apa prosedur pembuatan perda (peraturan daerah) terkait penanganan narkoba dan apa saja langkah-langkah yang dapat kami lakukan," ujar Gus Yani panggilan akrabnya Fandi Akhmad Yani.

Hal ini berkaitan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional terhadap Penyusunan Kebijakan Daerah pada periode pemerintahan daerahnya yang baru.

Sementara itu, Deputi Pemberdayaaan Masyarakat Dunan Ismail Isjab memaparkan, ada empat hal yang menjadi titik berat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.  Yakni pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi,  penelitian, dan pengembangan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.

Tak mudah mengimplementasikan keempat poin Rencana Aksi Nasional P4GN tersebut. Dunan menjelaskan pihaknya banyak menghadapi kendala di lapangan. Salah satunya masih rendahnya partisipasi organisasi perangkat daerah dengan alasan terbentur dengan tugas dan fungsi utama serta keterbatasan anggaran kegiatan.

“Untuk itu, kami sangat menyambut upaya yang akan dilakukan Komisi I DPRD Gresik terkait upaya P4GN di wilayahnya," seru Dunan.

Pihaknya merekomendasikan beberapa hal yang dapat menjadi langkah awal. Salah satunya adalah penyusunan perencanaan secara bertahap seblum dilakukannya aksi utama P4GN, serta sosialisasi Pemendagri No, 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas P4GN yang lebih intensif kepada segenap organisasi perangkat daerah.

Kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik ini menambah panjang daftar peran serta masyarakat dan instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional P4GN. Harapannya, hal tersebut dapat menekan angka laju prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. (har/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait