Bawa Celurit untuk Tawuran, Remaja Bolodewo Diamankan Warga dan Polisi

Senin 24-01-2022,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang remaja asal Bolodeweo ditangkap anggota Reskrim Polsek Semampir di Jalan Nyamplungan. Pemuda itu juga membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Diduga kuat terduga pelaku yang diamankan itu hendak tawuran. "Satu pelaku kami amankan bersama barang bukti celurit," kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji, Senin (24/1). Penangkapan RHM remaja 15 tahun tersebut bermula saat anggota melaksanakan patroli di seputaran Jalan Nyamplungan sekitar pukul 23.00. Kemudian petugas mendapatkan indikasi adanya perkelahian antar kelompok. "Kami dibantu warga membubarkan mereka," jelasnya. Selain menggagalkan aksi tawuran tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya satu buah sajam jenis celurit. "Pada saat itu kami dapati salah satu remaja yang kedapatan membahwa celurit," ujarnya. Selanjutnya terduga pelaku tersebut dibawa ke mapolsek bersama barang buktinya. Kompol Ari Bayuaji menambahkan, dalam kasus ini pihaknya sedang memintai keterangan seorang pemuda yang ditangkap. Selain itu, polisi menduga pelaku menjadi pemicu insiden tawuran yang selama ini terjadi. "Kami masih dalami soal itu, satu pemuda yang kami amankan sedang dimintai keterangan,” pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait