Gresik, memorandum.co.id - Belasan kendaraan yang over dimension and over load (ODOL) terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Gresik, Minggu (23/1/2022). Razia ini dalam rangka meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Pudak. Razia yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Iptu Darwoyo itu menyasar dua titik lokasi. Yakni Simpang 3 Terminal Bunder dan Simpang 3 exit tol Manyar. "Dari razia tersebut kami memberikan tindakan tegas berupa tilang terhadap 11 kendaraan yang melebihi dimensi dan membawa muatan berlebih atau ODOL," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas AKP Engkos Sarkosi. Pihaknya menegaskan, razia serupa akan terus digalakkan. Sehingga bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas baik dari segi kuantitas maupun fatalitas kecelakaannya. Dan terpenting menciptakan kamseltibcarlantas. "Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada sopir terkait antisipasi rem blong, pecah ban dan patas akibat muatan berlebihan," tutup mantan Kapolsek Sakobanah Polres Sampang tersebut. (and/har/fer)
Belasan Truk ODOL di Gresik Terjaring Razia Polisi
Minggu 23-01-2022,22:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Terkini
Sabtu 24-10-2026,09:33 WIB
Satlantas Polres Gresik Gelar Rampcheck Bus Pariwisata, Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Sabtu 24-10-2026,08:59 WIB