Libas 17 Bandit Jalanan Antarkota

Jumat 04-10-2019,08:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA- Dua pekan menggelar Operasi Sikat Semeru 2019, Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 17 bandit jalanan antarkota. Sedangkan barang bukti yang disita yakni 14 unit kendaraan bermotor. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, kasus paling dominan adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Curat sebanyak delapan kasus, curanmor ada enam kasus. Wilayah yang paling rawan adalah Lumajang, Jember, dan Banyuwangi," kata Leonard, Kamis (3/10). Sementara, para tersangka yakni Ikang Rahulana (19), asal Jalan Cakar Ayam Baru, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto; M Nizar (43), asal Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan; Kasim alias Buasin (56), asal Dusun Plalangan, Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember. Disusul, Arif Kristianto (30), asal Desa Widuro, Kecamatan Gandusari, Trenggalek; Zulkifli (32), asal Perum Andika Graha, Kelurahan Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali; Nanang Fahrurobi (42), asal Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, Moh Mansyur (43), asal Dusun. Areng Areng Selatan, Desa Sambisirih, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan; Jumadi (36) asal Rawi Barat, Kelurahan Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; Mujianto (21), asal Dusun Tegalpo, Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, Slamet Riyadi (36), asal Dusun Krajan, Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang; M. Husna (33), asa; Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang; Muntai (40) Dusun Sumberejo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Ikut ditangkap, Achmad Muzayyin (58), asal Jalan Cut Mutiah, Desa Rogotrunan, Lumajang; Ahmad Wahyudi (37), asal Dusun Rekesan Wetan, Kelurahan/Desa Blandongan, Kecamatan. Bugul Wetan, Kota Pasuruan. Terakhir adalah Nur Hasan (42) asal Dusun Plinggisan, Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan; Mahfud Als Machfut Als Put (39), Dusun Contong, Kelurahan/Desa Tumpang, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; Jumadi (47), asal Dusun Rekesan, Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Lumajang. Masih menurut Leonard, para tersangka itu mencoba modus baru dalam melancarkan aksinya. Seperti memasang Global Positioning System (GPS) di mobil yang dincar. “Sasaranya adalah mobil sewa,” lanjut Leonard. Leonard menambahkan, pihaknya kini masih memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sampai saat ini masih dicari 4 komplotan pelaku pembunuhan korban Pasuruan. Sudah ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap," pungkas Leonard. (tyo/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait