Surabaya, memorandum.co.id - Sidang permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) yang diajukan AP (direktur utama) dan AM terhadap MS dan YHO telah memasuki babak akhir. Hakim tunggal Itong Isnaeni Hidayat dijadwalkan membacakan penetapan pada Kamis (20/1/2022). Billy Handiwiyanto, pengacara YHO mengatakan, saat itu sudah bersiap sejak pagi menunggu persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, sidang itu akhirnya ditunda karena hakim Itong dan panitera pengganti Moh Hamdan yang menyidangkan perkara itu ditangkap KPK. "Awalnya kami tidak tahu mereka ditangkap karena perkara ini," ujar Billy di PN Surabaya, Jumat (21/1/2022). Dia baru tahu saat KPK merilis penangkapan tersebut pada tengah malam. RM Hendro Kasiono, pengacara pemohon yang turut ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap kepada Itong dan Hamdan merupakan lawannya dalam perkara ini. Karena itu, Billy tadi datang ke PN Surabaya untuk menyerahkan surat permohonan penggantian hakim baru yang independen untuk menyidangkan perkara tersebut. Dia juga meminta perkara tersebut diperiksa ulang dari awal. "Demi keadilan maka beralasan hukum jika kamu selaku pihak termohon memohon kepada ketua PN Surabaya agar segera mengganti hakim tunggal Itong Isnaeni Hidayat dengan menetapkan hakim tunggal yang baru dan bersih untuk memeriksa ulang serta memutus perkara Nomor 2147/Pdt.P/2021/PN.Sby tersebut secara objektif," kata Billy. Billy menegaskan, bahwa AP sebenarnya tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan pembubaran perusahaan karena sudah tidak punya saham lagi meski menjabat sebagai direktur utama. Sementara itu, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan saat dikonfirmasi terkait kedatangan pengacara termohon perkara pembubaran PT SGP tersebut ke pihaknya. "Iya benar. Dan pimpinan sedang menugaskan kepada bapak panitera mendata semua perkara yang ditangani oleh beliau dan selanjutnya ditunjuk hakim yang lain untuk menangani selanjutnya hingga tuntas," jelasnya. (jak/fer)
Pengacara Termohon Pembubaran PT SGP Minta Ganti Hakim
Jumat 21-01-2022,22:00 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Ide Caption Foto Lebaran yang Instagramable: Bikin Momen Hari Raya Makin Berkesan di Media Sosial
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Terkini
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Minggu 22-03-2026,17:58 WIB
Strategi Prabowo Kejar Pertumbuhan 8 Persen Lewat MBG dan Perumahan Rakyat
Minggu 22-03-2026,17:54 WIB