SURABAYA - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria yang mencuri mobil milik mantan majikannya, di Jalan Panjang Jiwo. Tersangka yakni Andre (24), asal Sulawesi Utara. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat diamankan di Jalan Arum Dalum, Blitar. Dalam kasus tersebut, Andre tidak ditangkap sendiri. Petugas juga mengamankan Mochamad Sohib (32), warga Dusun Jarat Lanjang, Desa Sukolilo, Kecamatan Labang, Bangkalan, karena menjadi penadah mobil tersebut. "Sohib ini berperan sebagai penadah yang akan menjual mobil hasil curian," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran Kamis (27/12). Dijelaskan Sudamiran, dalam beraksi Andre yang merupakan residivis kasus pencurian ban serep di lokasi yang sama ini, merasa sakit hati terhadap korban, Lanny yang juga mantan majikannya karena melaporkan dirinya gegara menjual ban serep. Setelah menjalani hukuman di Rutan Medaeng dan bebas beberapa minggu lalu, Andre mempunyai inisiatif untuk mencuri mobil Honda Freed B 1120 KKY yang saat itu terparkir di teras rumah Lany. "Tersangka dengan berjalan kaki masuk ke perumahan tersebut menuju rumah korban," lanjut Sudamiran. Setelah di depan pagar, Andre selanjutnya memanjat pagar tembok dan masuk secara mengendap-endap ke ruang makan untuk mengambil kunci kontak mobil lebih dulu. Aksi tersebut berjalan mulus, dan Andre bergegas menjarah mobil korban yang terparkir dan kabur dari lokasi kejadian. "Sembari menunggu Sohib datang dari Madura, Andre memarkirkan mobil curian itu di parkiran umum Apartemen Metropolis di Jalan Tenggilis Mejoyo," kata mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Beberapa saat kemudian, kedua tersangka bertemu dan bersepakat untuk menjual mobil tersebut di Sampang, Madura seharga Rp 55 juta. Setelah setuju, keduanya kemudian berpisah dan berjanji akan bertemu setelah mobil laku. "Sebelum pulang, Andre juga sempat meminjam uang Rp 2,8 juta ke Sohib untuk ongkos dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Sudamiran. Sayangnya, sebelum berhasil menjual mobil tersebut kedua tersangka berhasil dibekuk dan mengakui semua yang dilakukan. Ternyata sehari setelah mobilnya dicuri, korban melapor ke Polrestabes Surabaya. "Mengetahui mobil hilang, saya sudah curiga pasti orang dalam. Sebab, pagar tidak rusak dan masih utuh. Ditambah tidak ada orang di perumahan yang memergokinya," kata Lanny ke petugas. Lanny juga tidak lupa mengucapkan terima kasih terhadap kinerja anggota Resmob Polrestabes Surabaya yang sigap mengungkap kasus tersebut. Selain menangkap para pelakunya, mobil milknya juga ditemukan. "Saya salut karena dalam waktu beberapa hari mampu meringkus tersangka sebelum menjual mobil," imbuh Lanny. (fdn/nov)
Pencuri Mobil Dijebol Peluru
Jumat 28-12-2018,09:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Terkini
Kamis 15-01-2026,12:40 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB