Kabur ke Madura, Dua Bandit Curanmor Pendegiling Keok

Jumat 21-01-2022,16:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Sepak terjang Ahmad Farizy, asal Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Bangkalan, menjadi bandit curanmor di Kota Surabaya berakhir penjara. Pria 22 tahun itu dibekuk bersama rekannnya AH alias Memet (26), asal Desa Tanah Merah, Bangkalan. Keduanya disergap saat perjalanan hendak kabur ke kampung halamannya di Madura, Kamis (13/1)malam. "Jadi kami mendapat kabar jika mereka mau ke Madura," terang Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho, kemarin, Jumat (21/1)siang. Dwi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AM, warga Jalan Pandegiling. Wanita 27 tahun itu menjadi korban aksi kedua tersangka. "Tersangka ini mencuri motor Honda Beat milik saudari AM di rumahnya," lanjut Dwi. Atas laporan tersebut, Dwi lantas meminta anggota untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, anggota mendapat beberapa alat bukti. Termasuk rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar rumah korban. "Berbekal alat bukti yang salah satunya rekaman CCTV, kami bergegas melakukan proses penyelidikan. Komplotan ini dikenal cukup licin karena kerap berpindah tempat persembunyian," lanjut alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2010 itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait