PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan Kota melalui Kanit Dikyasa bersama Kepala Adpel Samsat Kota Pasuruan memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas dan bebas denda pajak kendaraan bermotor di BRI Cabang Kota Pasuruan, Rabu (2/10).
Dalam penyuluhan ini dihadiri Kanit Dikyasa Iptu Kamaroedin As, Kepala Adpel Samsat Kota Pasuruan Rut Anggraini Pribadi P, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kota Pasuruan Moch Rachmad Moehtadi.
Mewakili Kasatlantas AKP Achmadi SH, Kanit Dikyasa Iptu Kamaroedin As menyampaikan dengan menyuluhan ini pihaknya juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Kami juga beritahukan kepada masyarakat yang sedang antre di Bank BRI Cabang Kota Pasuruan untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor," jelas Kamaroedin.
Dalam menyuluhan kemarin juga memberikan info kepada masyarakat tentang pembebasan denda pajak mulai 23 September 2019 hingga 14 Desember 2019.
"Harapan saya supaya masyarakat bisa memberikan informasi kepada keluarga, saudara, teman dan tetangga untuk memberitahukan taat membayar pajak," ujar Kamaroedin. (*/rul/fer)