Empat Pembobol Rumah Cantikan Dibekuk

Kamis 20-01-2022,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Empat tersangka pembobolan rumah di Jalan Cantikan Tengah Gang 3 diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto. Mereka M. Ansori (19) warga Jalan Cantikan Tengah; Ali Muhammad (29) warga Jalan Pegirikan; MB (14) warga Cantikan, dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah. “Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas,” jelas Kanitreskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana, (19/1/2022). Pencurian yang dilakukan para pelaku pada 5 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu,  rumah korban, Hasan, dalam keadaan kosong. Diaksinya itu, pelaku berhasil menggasak tabung LPG, kamera merek Canon, HP merek HTC, dan uang tunai Rp 1,5 Juta. Atas peristiwa itu, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Simokerto. Anggota Reskrim Polsek Simokerto selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban. Alhasil, diketahui bahwa pelaku pembobolan mengarah ke tetangga Hasan. Atas temuan dan informasi itu, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku. Dari hasil interogasi mereka mengakui semua perbuatannya. "Saat membobol rumah korban, para tersangka punya peran masing-masing," ungkap Ketut. Ketut menambahkan, yang masuk ke dalam adalah Ansori, sedangkan ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai dua Kemudian masuk dengan merusak pintu teralis. Setelah berhasil mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Selanjutnya kabur. "Seorang tersangka, Halil bertugas mengawasi situasi di luar," pungkas Ketut. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait