Lumajang, memorandum.co.id - Nasib sial dialami BH (38), warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka BH berhasil diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di pinggir Jalan Raya Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Selasa (18/1/2022) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,45 gram dan satu buah HP merek Samsung. Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Desa Rojopolo diduga ada seseorang yang kerap menawarkan sabu. “Mendengar informasi tersebut, anggota kami langung melakukan rangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka BH,” jelasnya, Kamis (20/1/2022). Di hadapan petugas, BH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari R(28), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang. Berdasarkan pengakuan BH, keesokan harinya pada Rabu (19/1/2022) pagi, petugas langsung menyergap R di dalam rumahnya. Selain tersangka R, petugas juga menyita seperangkat alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik yang terangkai dengan pivet kaca dan sedotan, satu unit HP merek Nokia dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 95.000. “Penangkapan tersangka R berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka BH. Kini keduanya beserta barang bukti kami amankan di Polres Lumajang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ernowo. (Fai)
Dua Pengedar Sabu di Lumajang Dicokok Polisi
Kamis 20-01-2022,14:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Kemenhaj Jombang Kejar Direktur PT Annisa Ahmada, Tiga Kali Mangkir Dilaporkan ke Kanwil
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Terkini
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,06:10 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (4): Reruntuhan Keluarga dan Harga Sebuah Kepastian
Kamis 08-10-2026,05:10 WIB
FOMO di Media Sosial, Mengapa Kehidupan Orang Lain Terlihat Lebih Menarik?
Kamis 08-10-2026,04:10 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,03:10 WIB