Pasuruan, memorandum.co.id - Apes menimpa Yudianto (28) asal Kampung Semambung Utara, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo yang menjadi korban penganiayaan oleh nasabah. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/01/22) sekira pukul 14.15 WIB di dalam rumah kontrakan Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. "Korban sehari-harinya bekerja sebagai penarik atau penagih utang (bank titil)," kata Kapolsek Sukorejo jajaran Polres Pasuruan, AKP Akhmad Sukiyanto S, Kamis (20/01/2022). Sukiyanto menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah kontrakan pelaku untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp. 65.000. "Sebelumnya korban meminjaman uang kepada bank titil sebesar Rp 500.000 dengan angsuran setiap Minggu Rp 65.000," jelasnya. Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku sempat mengobrol, saat korban akan minum teh, istri pelaku tiba-tiba memukul korban dari belakang dengan menggunakan palu kecil. Sehingga, korban terjatuh bersamaan dengan itu Pelaku (Suami Red) juga membantu melakukan pemukulan ke korban. "Usai tersungkur, korban berteriak minta tolong dan lari keluar rumah dengan berlumuran darah dari kepalanya dan tergeletak di pinggir jalan," ungkapnya. Setelah melihat korban tergletak dengan bersimbah darah, warga setempat langsung membawa korban ke Puskesmas Sukorejo guna penanganan lebih lanjut. "Setelah melakukan pemukulan kedua pelaku beserta anaknya yang berusia sekitar 1 tahun melarikan diri dari rumah lewat pintu belakang," tegasnya. Kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban bank titil merupakan suami istri. "Kedua pelaku ini betul Suami Istri bernama Didik Wahyono (54) dan Kholifah Wisan (54)," tuturnya. Kedua pelaku Didik Wahyono (54) dan Kholifah Wisan (54) berasal dari Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dari kejadian tersebut, Petugas mengamankan barang bukti berupa Palu Kecil, Kayu bulat panjang 40 Cm, Besi Pipa ukuran 1/2 Dm dan 1 lembar kertas nota tagihan. (rul)
Tagih Uang Pinjaman, Petugas Bank Titil Dipukul Pakai Palu
Kamis 20-01-2022,11:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Sabtu 21-02-2026,19:45 WIB
Rakerda Pabersi Jatim 2026 Targetkan Emas PON 2028 dan Dua Kejurprov
Terkini
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,18:54 WIB
Persebaya Jamu PSM Makassar di Surabaya, Ajang Reuni Bernardo Tavares
Minggu 22-02-2026,18:50 WIB
Dinsos Jatim Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Bayi Asal Banyuwangi di Bandara Juanda
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,18:38 WIB