Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar mas," ucap Ginting, Kamis (20/1). Namun, kata Ginting, pihak PN Surabaya belum mengetahui perihal perkara apa yang membuat IH ditangkap KPK. "Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan," ungkapnya. Ginting berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penangkapan ini. "Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release," imbuhnya. Menurut Ginting, ruang kerja hakim IH saat ini dalam penyegelan oleh pihak KPK. "Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandasnya. (Jak)
Hakim Dibekuk KPK, Ini Kata PN Surabaya
Kamis 20-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:16 WIB
Manfret Fatem Diduga Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI di Maybrat
Jumat 09-10-2026,19:53 WIB
DJP Mulai Pungut PPh 22 Marketplace 1 Oktober 2026, Shopee hingga Tokopedia Ditunjuk
Jumat 09-10-2026,19:40 WIB
PRJ Surabaya Bidik Perputaran Rp 50 Miliar, Emil Soroti Kekuatan UMKM
Jumat 09-10-2026,19:25 WIB
Pulang dari Kemendes, Agus Kuncoro Pimpin DPMD Tulungagung
Jumat 09-10-2026,19:23 WIB