Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar mas," ucap Ginting, Kamis (20/1). Namun, kata Ginting, pihak PN Surabaya belum mengetahui perihal perkara apa yang membuat IH ditangkap KPK. "Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan," ungkapnya. Ginting berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penangkapan ini. "Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release," imbuhnya. Menurut Ginting, ruang kerja hakim IH saat ini dalam penyegelan oleh pihak KPK. "Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandasnya. (Jak)
Hakim Dibekuk KPK, Ini Kata PN Surabaya
Kamis 20-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:04 WIB
Keluarga Korban Tewas Ditabrak CR-V di Kertajaya Indah Surabaya Menanti Kepastian Hukum
Jumat 24-07-2026,15:57 WIB
Polres Gresik Ungkap 95 Kasus Narkotika hingga Juli 2026, 140 Tersangka Dijebloskan di Penjara
Jumat 24-07-2026,15:48 WIB
Banyak Pilihan Paket Haji dan Umrah, Biro Travel Bin Dawood Tawarkan Harga Mulai Rp33 Juta
Jumat 24-07-2026,15:39 WIB
Pererat Silaturahmi dan Kebugaran Perempuan, Ipemi Surabaya Sukses Gelar Line Dance Competition 2026
Jumat 24-07-2026,15:31 WIB