Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar mas," ucap Ginting, Kamis (20/1). Namun, kata Ginting, pihak PN Surabaya belum mengetahui perihal perkara apa yang membuat IH ditangkap KPK. "Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan," ungkapnya. Ginting berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penangkapan ini. "Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release," imbuhnya. Menurut Ginting, ruang kerja hakim IH saat ini dalam penyegelan oleh pihak KPK. "Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandasnya. (Jak)
Hakim Dibekuk KPK, Ini Kata PN Surabaya
Kamis 20-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB