Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar mas," ucap Ginting, Kamis (20/1). Namun, kata Ginting, pihak PN Surabaya belum mengetahui perihal perkara apa yang membuat IH ditangkap KPK. "Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan," ungkapnya. Ginting berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penangkapan ini. "Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release," imbuhnya. Menurut Ginting, ruang kerja hakim IH saat ini dalam penyegelan oleh pihak KPK. "Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandasnya. (Jak)
Hakim Dibekuk KPK, Ini Kata PN Surabaya
Kamis 20-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Ide Caption Foto Lebaran yang Instagramable: Bikin Momen Hari Raya Makin Berkesan di Media Sosial
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Minggu 22-03-2026,00:00 WIB
Jangan Dilewatkan! Ini Rekomendasi HP di Bawah Rp 5 Juta yang Cocok Dibeli Pakai THR Lebaran 2026
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Sabtu 21-03-2026,22:00 WIB
Tips Makan Sehat saat Lebaran 2026, Tetap Nikmati Hidangan Tanpa Penyakit!
Terkini
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Minggu 22-03-2026,17:58 WIB