Surabaya, Memorandum.co.id - Salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/1). Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar mas," ucap Ginting, Kamis (20/1). Namun, kata Ginting, pihak PN Surabaya belum mengetahui perihal perkara apa yang membuat IH ditangkap KPK. "Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan," ungkapnya. Ginting berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penangkapan ini. "Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release," imbuhnya. Menurut Ginting, ruang kerja hakim IH saat ini dalam penyegelan oleh pihak KPK. "Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandasnya. (Jak)
Hakim Dibekuk KPK, Ini Kata PN Surabaya
Kamis 20-01-2022,10:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,13:26 WIB
Overkapasitas Jelang Iduladha, Bupati Situbondo Rencanakan Perbaikan Infrastruktur Pasar Hewan
Sabtu 23-05-2026,13:33 WIB
Angka Pengangguran Jatim Turun, Lulusan Perguruan Tinggi Masih Mendominasi
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Terkini
Minggu 24-05-2026,11:52 WIB
Bahu Membahu di Gang Desa, Babinsa Kodim Lamongan Bedah Rumah Rutilahu Milik Sujoko
Minggu 24-05-2026,11:39 WIB
Milad Ke-24 PKS Jombang, Bupati Warsubi Apresiasi Penguatan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Minggu 24-05-2026,11:23 WIB
Paspor Simpatik Harkitnas, Imigrasi Surabaya Kebanjiran Pemohon: 188 Warga Dilayani di Akhir Pekan
Minggu 24-05-2026,11:07 WIB
Diancam Bunuh dan Digrooming, Alasan Anak Kembar di Sukolilo Surabaya Tak Berani Laporkan Aksi Bejat Ayah Tiri
Minggu 24-05-2026,10:33 WIB