Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku sindikat pencurian mobil dan motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dibekuk anggota Resmob. Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial W alias G dan Z alias S keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap anggota di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sering kali mencuri di wilayah Surabaya dan keluar masuk penjara," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulama, Selasa (18/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat para pelaku dengan memburu lima temannya yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial DS, AB, SNL, FD, dan MN. "Modua sindikat ini saat mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan naik mobil," pungkas Mirzal. (rio)
Sindikat Maling Mobil dan Motor Dibekuk
Selasa 18-01-2022,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,17:18 WIB
3 Kurir Narkotika Jaringan Surabaya-Sidoarjo Dibekuk, Polisi Sita 161 Gram Sabu dan 1,4 Gram Ekstasi
Jumat 10-01-2025,15:06 WIB
TPP ASN Surabaya Dipangkas 20 Persen, DPRD Nilai Tidak Adil dan Berpotensi Turunkan Motivasi Kerja
Terkini
Sabtu 11-01-2025,06:00 WIB
BPBD Gresik Salurkan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Desa Siwalan Panceng
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB