Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku sindikat pencurian mobil dan motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dibekuk anggota Resmob. Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial W alias G dan Z alias S keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap anggota di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sering kali mencuri di wilayah Surabaya dan keluar masuk penjara," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulama, Selasa (18/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat para pelaku dengan memburu lima temannya yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial DS, AB, SNL, FD, dan MN. "Modua sindikat ini saat mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan naik mobil," pungkas Mirzal. (rio)
Sindikat Maling Mobil dan Motor Dibekuk
Selasa 18-01-2022,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB