Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku sindikat pencurian mobil dan motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dibekuk anggota Resmob. Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial W alias G dan Z alias S keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap anggota di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sering kali mencuri di wilayah Surabaya dan keluar masuk penjara," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulama, Selasa (18/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat para pelaku dengan memburu lima temannya yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial DS, AB, SNL, FD, dan MN. "Modua sindikat ini saat mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan naik mobil," pungkas Mirzal. (rio)
Sindikat Maling Mobil dan Motor Dibekuk
Selasa 18-01-2022,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,20:52 WIB
SMPN 19 Surabaya Raih Juara Pertama Best Costume Surabaya Fashion Festival 2026
Minggu 21-06-2026,13:35 WIB
Sempat Sesumbar Tak Akan Ditangkap, Pelaku Pencabulan Bocah SD di Tanggulangin Dijebloskan ke Tahanan
Minggu 21-06-2026,15:09 WIB
SMPN 58 Surabaya Angkat Tema Kuliner Tradisional dan Batik Kitir-kitiran di SSF 2026
Minggu 21-06-2026,18:13 WIB
SDN Petemon Surabaya Ukir Prestasi, Juara 1 Marching Band SFF 2026 Kategori Sekolah Dasar
Minggu 21-06-2026,13:29 WIB
BPJS Kesehatan Tulungagung Goes to Campus ke UNITA, Sampaikan Pentingnya Program JKN
Terkini
Senin 22-06-2026,13:21 WIB
Arumi Bachsin Kunjungi Anjungan EMCL di Wastra Bojonegoro, Beri Semangat UMKM Lokal
Senin 22-06-2026,13:16 WIB
Juni Harusnya Kemarau, Anomali Cuaca Bikin Surabaya Tergenang Banjir dan Rob
Senin 22-06-2026,12:53 WIB
Motivasi Petani Desa Lebo, Polisi Pastikan Perkembangan Jagung Penuhi Swasembada Pangan
Senin 22-06-2026,12:35 WIB
Turun ke Ladang Jagung, Kanit Binmas Polsek Gondang Dekat dengan Petani dan Kawal Ketahanan Pangan
Senin 22-06-2026,12:30 WIB