Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku sindikat pencurian mobil dan motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dibekuk anggota Resmob. Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial W alias G dan Z alias S keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap anggota di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sering kali mencuri di wilayah Surabaya dan keluar masuk penjara," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulama, Selasa (18/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat para pelaku dengan memburu lima temannya yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial DS, AB, SNL, FD, dan MN. "Modua sindikat ini saat mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan naik mobil," pungkas Mirzal. (rio)
Sindikat Maling Mobil dan Motor Dibekuk
Selasa 18-01-2022,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,06:33 WIB
Aksi Blokade Jalan Berakhir, Dua Terduga Provokator Diamankan Polres Lumajang
Kamis 08-10-2026,07:00 WIB
Peringati HUT ke-81 Jatim, Ribuan Jemaah Padati Gedung DPRD Jawa Timur Lantunkan Selawat
Terkini
Jumat 09-10-2026,04:15 WIB
Mengenal Tradisi Makan Bersama di Indonesia dari Bancakan hingga Liwetan
Jumat 09-10-2026,03:09 WIB
5 Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Bebas dari Jeratan Utang
Jumat 09-10-2026,02:08 WIB
Kenapa Sering Buka HP Padahal Tak Ada Notifikasi? Ini Alasannya
Jumat 09-10-2026,01:05 WIB
Makanan Utuh vs Makanan Olahan, Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB