Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku sindikat pencurian mobil dan motor yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dibekuk anggota Resmob. Kedua pelaku yang diamankan, yakni inisial W alias G dan Z alias S keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap anggota di Jalan Kenjeran. "Kedua tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sering kali mencuri di wilayah Surabaya dan keluar masuk penjara," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulama, Selasa (18/1). Hingga kini polisi masih mengembangkan sindikat para pelaku dengan memburu lima temannya yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial DS, AB, SNL, FD, dan MN. "Modua sindikat ini saat mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan naik mobil," pungkas Mirzal. (rio)
Sindikat Maling Mobil dan Motor Dibekuk
Selasa 18-01-2022,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB