Mojokerto, memorandum.co.id - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mojokerto diminta untuk memegang prinsip pada nilai-nilai dasar ‘ASN BERAKHLAK’. ASN BERAKHLAK yang dimaksud yaitu, Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif. Hal tersebut ditekankan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Mojokerto. Apel yang digelar rutin setiap bulan di tanggal 17 tersebut merupakan apel pagi perdana Korpri Kabupaten Mojokerto untuk memulai kinerja di awal 2022. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berpesan kepada semua pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, agar senantiasa menjadikan segala bentuk pekerjaan dengan niat ibadah. "Selamat bekerja sekaligus ibadah, karena kita tidak bisa meninggalkan ibadah. Ibadah merupakan bagian yang harus kita laksanakan sebagi investasi kita pada kehidupan yang lebih kekal sesudah kehidupan di dunia," pesannya, Senin (17/1/2022). Ikfina menegaskan, bahwa selain niat ibadah, pihaknya juga meminta seluruh pegawai tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan setiap pekerjaannya. "Monggo (silakan, red) semuanya diniatkan ibadah. Tetapi ibadah yang menjadi profesionallitas kita ini tetap harus berdasarkan semua peraturan yang berlaku dan mencapai indikator-indikator yang ditetapkan," tegasnya. Selanjutnya, Ikfina meminta semua ASN berprinsip pada nilai-nilai dasar Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif. "Selain Berakhlak, ada tiga kata yang menjadi landasan kita bersama dalam melaksanakan tugas kita dalam instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yakni Integritas, Profesionalitas dan Pengabdian," pungkasnya. (yus/fer)
Bupati Mojokerto Tekankan Nilai Dasar ASN BERAKHLAK
Senin 17-01-2022,21:26 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :