Kediri, memorandum.co.id -Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus pengedar sabu. Tersangka adalah YA (33), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi perihal peredaran sabu di wilayah Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap YA beserta barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres. "Tersangka ditangkap di warung soto ayam Terminal Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ungkap Henry. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket/klip plastik isi sabu seberat 0,85 gram beserta plastik klip pembungkusnya. Selain itu juga diamankan satu buah bungkus rokok untuk menyimpan shabu dan satu unit HP. "Saat ini masih dilakukan penyidikan," ungkap Henry. (mis/fer)
Satreskoba Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Asal Tarokan
Senin 17-01-2022,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,09:11 WIB
Penghancuran Cagar Budaya Dinilai Ceroboh, DPRD: Melukai Hati Warga Gresik!
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB