Surabaya, Memorandum.co.id - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang ke Alun-Alun Surabaya. Aturannya, yaitu pengunjung diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id. Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan untuk mengunduh atau menangkap layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah mendaftar. Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun-Alun Surabaya. Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak Kamis, (13/1). Tujuan diberlakukannya aturan tersebut adalah untuk mengendalikan arus wisatawan yang berkunjung di dalam maupun luar area Alun-Alun Surabaya. “Sekali dibuka kan banyak sekali ya pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in dan out-nya jelas, maka kita buatkan jadwal melalui website tersebut, sebelum wisatawan datang ke alun- alun,” kata Wiwiek. Wiwiek menerangkan, jadwal buka Alun-Alun Surabaya dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 20.00. Sekali kunjungan, DKKORP Kota Surabaya membatasi maksimal 100 orang dalam waktu 30 menit. Setelah itu, petugas akan mengarahkan para wisatawan yang ada di dalam area alun-alun untuk keluar. “Petugas akan memberitahu wisatawan secara humanis untuk keluar. Kecuali untuk anak-anak yang main skateboard ya, yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan,” urainya. Selain untuk mengurai jumlah wisatawan yang berkunjung di area Alun-Alun Surabaya, pembatasan dengan cara pendaftaran ini juga untuk mencegah adanya penularan Covid-19. Bagi wisatawan yang berkunjung ke Alun-Alun Surabaya, juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan scan barcode PeduliLindungi. Di samping itu, Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya, Saidatul Ma’munah menjelaskan, di dalam website tiketwisata.surabaya.go.id, wisatawan dibebaskan memilih jadwal kunjungan sesuai keinginan. “Perubahan aturan ini kan hasil dari assessment ulang setelah awal alun-alun ini dibuka. Ternyata kok membludak, jadi kita terapkan setiap setengah jam 100 orang. Pendaftarannya bebas biaya,” jelas Saidatul. Saidatul mengatakan, peraturan baru kunjungan ini sebelumnya sudah sempat disosialisasikan melalui sosial media. Karena masih baru diterapkan, ada beberapa wisatawan yang sempat kecele dan belum tahu mengenai adanya aturan tersebut. Oleh sebab itu, aturan ini akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat. “Kendala dalam seminggu ini itu ada yang belum tahu, ada juga yang sudah booking tapi nggak datang. Nah, akhirnya kan mengurangi kuota, kalau terlambat ya harus ikut jam berikutnya. Jadi itu yang menjadi bahan evaluasi kami kedepannya. Mungkin nanti ada pendaftaran online dan offline (on the spot) gitu,” paparnya. Bukan hanya jadwal kunjungan yang akan dievaluasi, Saidatul menambahkan, pengunjung yang berada di luar area galeri Alun-Alun Surabaya juga diatur. Tujuannya, agar tidak ada kerumunan berlebih dan wisatawan yang mengantre terlalu lama. “Banyak yang antre, bahkan kalau weekend Sabtu-Minggu itu hampir 4 ribu wisatawan dari luar kota,” pungkasnya. (fer)
Berkunjung ke Alun-Alun Surabaya Daftar via Online
Senin 17-01-2022,13:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,18:20 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
Jumat 16-10-2026,21:21 WIB
KPK Ungkap Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI, Usut Korupsi Dana Bencana Rp 148 Miliar
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Jumat 16-10-2026,23:22 WIB
Prabowo Ganti Kepala BNPB, KPK Tegaskan Usut Korupsi Dana Bencana
Terkini
Sabtu 17-10-2026,16:30 WIB
Tragedi Baling-Baling Maut, Nelayan Lamongan Tewas Tergulung Ombak Paciran
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,16:17 WIB
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Arjasa Gandeng Puskesmas Gelar Pemeriksaan Rutin
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,15:58 WIB